JaDI Kediri Raya Serahkan Surat Pemberitahuan Pemantauan ke Penyelenggara Pemilu di Kediri.
KEDIRI – POROSNEWS.CO
KEDIRI – Setelah terbit SK tugas pemantauan di wilayah Kediri Raya (Kabupaten dan Kota), dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jawa Timur, petugas pemantau JaDI Kediri Raya, langsung gerak cepat melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait.
Koordinator Divisi Data dan Riset, JaDI Jatim,
Dijan Novia Saka, mengatakan, setelah ada legalitas berupa SK dari JaDi Jatim, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di Kabupaten maupun di Kota Kediri.
“Kami sudah menyerahkan surat pengantar dan surat tugas pemantau pemilu di Kediri Raya kepada KPU Kota Kediri, Bawaslu Kota Kediri, KPU Kabupaten Kediri dan Bawaslu Kabupaten Kediri,”kata Dijan, Rabu (31/1/2024).
Menurut mantan Ketua Bawaslu Kota Kediri itu, pihaknya ingin memperkenalkan diri dan memberitahukan bahwa Jaringan Demokrasi Indonesia Kediri Raya, siap melakukan tugas pemantauan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di wilayah Kediri yang saat ini sudah masuk tahapan kampanye.
“Alhamdulillah, penerimaan terhadap kami sangat baik. Kami sampaikan kepada KPU dan Bawaslu, bahwa kami siap berpartisipasi melaksanakan tugas pemantauan pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kediri maupun di Kota Kediri,”ucapnya.
Anggota Divisi Data dan Riset JaDI Jatim, Rony Julianto Tri Ernowo, menambahkan, bahwa Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) itu adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh para mantan Penyelenggara Pemilu di Jakarta.
“JaDI ini terbentuk pada tanggal 14 Agustus 2018 di Jakarta.
JaDI merupakan tempat berkumpulnya para mantan penyelenggara pemilu dari seluruh Indonesia,”kata mantan anggota KPU Kabupaten Kediri itu, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, selain bertugas melakukan pemantauan tahapan Pemilu dan Pilkada, JaDI juga sebagai wadah atau tempat bersilaturahmi serta bertukar pikiran, para mantan penyelenggara pemilu, untuk kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saifuddin Zuhri, menyambut baik keberadaan Jaringan Demokrasi Indonesia yang akan melakukan tugas pemantauan di Kabupaten Kediri.
“Kami ucapkan terimakasih, karena ini bagian dari partisipasi masyarakat untuk memantau pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 ini, “kata Zuhri.
Menurutnya, pihaknya akan mensuport karena keberadaan pemantauan pemilu dari JaDI ini, akan membantu Bawaslu untuk melaksanakan tugas pengawasan.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Jaringan Demokrasi Indonesia Jawa Timur yang diserahkan oleh Rony Julianto Tri Ernowo (anggota Divisi Data dan Riset JaDi Jatim).
“Kami sangat berterima kasih bahwasannya, ada tambahan pemantau pemilu di Kabupaten Kediri. Dengan adanya pemantau (Pemilu) kami sangat berharap nanti bisa mengawal agar Pemilu khususnya di Kabupaten Kediri bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, ” ucap Ninik. (son).