50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
KEDIRI – POROSNEWS CO
Pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji untuk menjabat pada periode 2024-2029. Pada agenda ini, Ketua DPRD sementara Kabupaten Kediri, Pendiwan menyatakan, 50 anggota yang dilantik kini resmi menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Kediri pascaberhasil meraih suara pada Pemilihan Legislatif pada 14 Februari 2024.
“Kami ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang kini dilantik. Semoga ke depan mampu menjalankan tugasnya, guna memperjuangkan aspirasi rakyat untuk lima tahun mendatang, sedangkan bagi mereka yang sudah tidak menjabat, kami ucapkan terima kasih atas dukungan selama menjabat lima tahun terakhir,” kata Pendiwan.
Sementara itu, di tempat sama hadir memberikan sambutan, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Pria yang akrab disapa Mas Dhito menyampaikan ucapan selamat kepada puluhan anggota DPRD terpilih. “Semoga ke depan mereka yang terpilih ini dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah, sekaligus ikut menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan sama, Sekretaris DPRD Kabupaten Kediri Ilario Mendez, membacakan 50 anggota Dewan terpilih yang dilantik berasal dari berbagai partai politik yaitu PDI-P dengan 13 anggota, PKB 9 anggota, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 anggota, PAN 5 anggota, Nasdem dan Demokrat masing-masing 4 anggota, dan PKS 3 anggota.
Sebagai informasi, pelantikan 50 Anggota Dewan DPRD Kabupaten Kediri periode 2024 – 2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Turut hadir kegiatan tersebut Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Dandim 0809 Kediri, Kapolres Kediri, Kajari Kabupaten Kediri, 50 Anggota Dewan Terpilih, Perhutani dan undangan lainnya.(jen)