Aktivis Lingkungan Hidup Kecam Penebangan Pohon Di Sumber Complang. Pihak Terkait Harus Mengusut Tuntas Masalah Ini.
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Aktivis Lingkungan Hidup dari Komunitas Oleng-Oleng Indonesia Kediri mengecam atas tindakan penebangan pohon yang berada di Sumber Complang, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Koordinator Oleng-Oleng Kediri, Heri Deka, mengatakan, bahwa menebang pohon di kawasan sumber mata air itu dilarang karena bagi yang terbukti melakukan tindakan tersebut dapat dipidana seperti yang diatur dalam Perda Kabupaten Kediri Tahun 2017.
“Ada beberapa pohon yang sudah ditebang di area sumber air tersebut yakni pohon waru, mlinjo, dan kemiri. Kami dari komunitas oleng-oleng jelas mengecam penebangan pohon tersebut .,” jelas Koordinator Oleng-Oleng Kediri, Heri Deka, Sabtu (17/2)2024).
Dia menyayangkan apabila pihak desa tidak mengetahui adanya perda Kabupaten Kediri 2017 yang diperbarui 2021 lalu tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh terkait lingkungan hidup. Oleh karenanya, Heri meminta kepada dinas lingkungan hidup, PUPR, pariwisata dan Satpol PP agar segera menindaklanjuti kejadian tersebut.
Apabila tidak segera ditindaklanjuti, ia khawatir bilamana warga akan bertindak serupa. “Ada dampak dari penebangan pohon bagaimana satwa dan ekosistem disitu. Kita semua tahu apapun pohon yang ada di sumber air bisa menjaga kehidupan semuanya termasuk untuk pengairan,”ucapnya.
Menurutnya, penebangan pohon tersebut terjadi beberapa hari lalu yang mana terakhir ditebang adalah pohon kemiri berukuran besar. Sebelumnya ada juga pohon yang ditebang yaitu pohon waru dan mlinjo.
“Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya memang benar dan ada bukti dari kesaksian warga maupun bekas tunggak atau pohon yang ditebang,”terang dia.
Dia berharap kepada warga maupun pejabat, agar kasus penebangan ini, dijadikan pembelajaran bersama supaya ke depannya tidak ada penebangan pohon lagi.
“Ini sudah melanggar peraturan dan harus ada tindaklanjutnya. Kami harap pihak kepolisian sebagai APH harus bertindak supaya keselamatan lingkungan hidup ini bisa terjaga bersama sama,” tegas Heri Deka.
Sebelumnya, Kasun Pranggang, Sahrul Munir, membenarkan telah terjadi penebangan pohon termasuk pohon Miri di kawasan Sumber Complang. Menurutnya, rencananya kawasan wisata ini akan dikembangkan lebih baik lagi oleh Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Sumber Complang.
“Rencananya lokasi dimana sebelumnya ada pohon Miri itu, akan dibangun gazebo oleh Pokdarwis. Sedangkan pohon yang ditebang, akan diganti dengan pohon sejenis dan pohon konservasi lainnya di lokasi yang masih di kawasan Sumber Complang,”katanya, Kamis (15/2/2024) lalu.
Masih menurut Sahrul Munir, di lokasi yang rencananya dibangun gazebo itu, nantinya juga akan ditanami pohon kecil atau tanaman bunga.
“Kami mohon maaf, atas kejadian ini. Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas PUPR,”ucapnya. (yun).
