Bahtsul Masail ke-24 di Ponpes Al Falah Ploso Bahas Hukum Cium Kening Paus Fransiskus
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri menjadi tuan rumah Bahtsul Masail ke-24 yang menghadirkan para delegasi dari lebih dari 100 pondok pesantren se-Jawa dan Madura.
Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, 20-21 November 2024 (18-19 Jumadil Awal 1446 H), membahas berbagai persoalan keislaman kontemporer dengan pendekatan berbasis kitab kuning. Acara dimulai dengan pembukaan simbolis pada Rabu ( 20/11/ 2024) malam.
Dalam sambutannya, Gus H Iffatul Lathoif, perwakilan pengasuh Pondok Pesantren Al Falah menyampaikan, rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir.
“Atas nama Pondok Pesantren Al Falah Ploso, kami mengucapkan terima kasih kepada para delegasi dari 100-an pondok pesantren yang telah memotivasi santri-santri lain, khususnya santri Al Falah, untuk lebih giat belajar dan menjadi penerus generasi sebelumnya,” ujar Gus Thoif, Kamis (21/11/2024).
Sidang pertama (Jalsah Ula) dimulai pada pukul 20.00 hingga 23.45 WIB. Keesokan harinya, Kamis, sidang dilanjutkan dengan Jalsah Tsani pukul 07.00-11.45 WIB, dan Jalsah Tsalits pukul 12.30-16.00 WIB.
Penutupan dilakukan pada pukul 19.00 WIB dengan acara Closing Ceremony yang meliputi sholawatan, sambutan peserta, serta pidato penutup dari Dewan Pengasuh.
Para peserta dibagi ke dalam tiga komisi untuk membahas isu-isu yang telah dirumuskan sebelumnya. Berikut adalah pembagian komisi dan pemimpinnya masing-masing, Komisi A: Ustad Sibro Mulisi, Komisi B: Ustad Ahmad, Komisi C: Ustad Dliya’ur Ridlo Bardil Muwaffaq.
Setiap komisi membahas isu-isu kekinian yang berakar pada problematika masyarakat dengan pendekatan keislaman.
Komisi A membahas tindakan KH Nasaruddin Umar yang mencium kening dan memeluk Paus Fransiskus, dikaji dari sudut pandang syariat. Hasilnya, boleh dengan alasan menjaga hubungan diplomasi dan citra Islam sebagai agama yang ramah. Rujukannya Kitab Buroiqoh.
Membahas tinjauan syariah terkait penggunaan pulsa darurat dengan bunga.
Hasilnya tidak diperbolehkan jika mengandung unsur riba.
Fenomena game yang melibatkan pembacaan ayat Al-Quran sebagai mekanisme permainan.
Hasilnya diperbolehkan jika digunakan untuk meningkatkan kecintaan terhadap Al-Quran, tetapi perlu pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.
Mengkaji fenomena santri yang kesurupan setelah membaca wirid tertentu. Hasilnya perlu pengawasan terhadap amalan wirid yang dilakukan
Komisi B membahas mengenai pesantren untuk waria seperti Al-Fatah Yogyakarta yang bertujuan untuk membina dan memberikan dakwah kepada mereka.
Hasilnya diperbolehkan, namun harus ada upaya mengarahkan mereka kembali ke fitrah sesuai syariat. Rujukannya, Kitab Ihya Ulumiddin.
Kajian mengenai film horor dengan unsur religi yang semakin populer di kalangan masyarakat. Hasilnya, dapat menjadi media dakwah, tetapi harus memperhatikan nilai-nilai keislaman.
Membahas kebijakan pemerintah yang memungkinkan ekspor pasir laut. Hasilnya harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan kemaslahatan masyarakat.
Crowdfunding dalam Perspektif Syariah
Membahas sistem crowdfunding untuk pembiayaan. Hasilnya, diperbolehkan jika tidak melibatkan unsur gharar atau riba.
Komisi C membahas fenomena penggunaan istilah “Wakanda” sebagai sindiran terhadap pemerintahan Indonesia untuk menghindari jeratan UU ITE. Hasilnya diperbolehkan sebagai bentuk nasihat, tetapi harus tetap menjaga etika. Rujukannya Kitab Ithaf Saadatil Muttaqin.
Inovasi dalam bentuk wakaf barang seperti galon air untuk masjid. Hasilnya Sah dan diperbolehkan menurut syariat.
Sementara diskusi mengenai polemik kaligrafi tertentu di tempat ibadah. Hasilnya Perlu dikaji lebih mendalam sesuai konteks dan tujuan penggunaannya.
Acara ini bahtsul masail ditutup dengan suasana khidmat. Dalam pidato penutupnya, Gus H Iffatul Lathoif mengapresiasi seluruh peserta atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam forum ini.
“Semoga hasil dari Bahtsul Masail ini dapat menjadi panduan bagi umat Islam dalam menghadapi persoalan kehidupan sehari-hari yang terus berkembang,” tutupnya.
Sementara Gus Makmun yang juga pengasuh Ponpes Al Falah Ploso juga menyampaikan pesan kegiatan bahtsul masail semoga barokah.
“Perlu kita syukuri bahwa kita ditakdirkan menjadi orang-orang yang suka mengaji. Kalian harus bener-bener menjadi orang yang alim fiqh untuk menghadapi perkembangan zaman,” ungkap Gus Makmun yang juga Ketua PCNU Kabupaten Kediri.
Dengan keberhasilan Bahtsul Masail ke-24 ini, Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri terus menunjukkan kiprahnya sebagai pusat kajian keislaman yang menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisional.(dim)