Menuju Pilkada 2024Pilihan Editor

Bawaslu Kabupaten Kediri Menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Pemetaan Kerawanan

KEDIRI – POROSNEWS.CO
Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi pengawasan dan launching pemetaan kerawanan pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri 2024 di Hotel Grand Surya, Minggu (18/8/2024).

Kegiatan yang diikuti awak media ini menghadirkan pembicara DR Nur Sholikin, dosen Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kota Kediri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri M Saifuddin Zuhri menjelaskan, sosialisasi dilakukan dengan melakukan mitigasi kerawanan yang mungkin akan terjadi pada Pilkada di Kabupaten Kediri.

Kajian ini berdasarkan historis dari penyelenggaraan Pemilu dan pilkada di Kabupaten Kediri sebelumnya. Dari 4 dimensi kerawanan, terutama ada 3 dimensi yang harus diwaspadai.

Di antaranya, dimensi kontestasi, dimensi penyelenggara dan dimensi sosial politik. Ketiganya berkaitan dengan pelanggaran yang pernah terjadi di Kabupaten Kediri.

Dicontohkan, dimensi sosial politik seperti tidak adanya netralitas dan isu -isu aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral.

Kemudian penyelenggara yang ikut dalam kampanye, saat rekapitulasi penghitungan suara dan perusakan alat peraga kampanye (APK) pada masa kampanye.

Bawaslu Kabupaten Kediri juga memberikan perhatian berkaitan dengan data pemilu yang berkualitas sehingga semua warga yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Saat ini karena tahapannya masih belum penetapan calon, pihak-pihak yang telah memasang baliho dan poster belum dapat dikatagorikan dalam pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri.

Diungkapkan, temuan masalah dalam Pemilu yang lalu di antaranya, penghitungan suara ulang karena ada saksi yang protes serta hasil rekapitulasi yang tidak sama.

Pada masa kampanye juga banyak APK yang dipasang melanggar ketentuan. “Harapan kami semua pelanggaran yang pernah terjadi tidak terjadi lagi pada Pilkada. Kami mengharapkan media dan lapisan masyarakat sosialisasi untuk taat aturan,” ungkapnya.

Selain itu peserta Pilkada Kabupaten Kediri juga tidak melakukan pelanggaran aturan. Karena kalau banyak terjadi pelanggaran bakal mencederai demokrasi.

Berkaitan dengan tidak netralnya ASN, pada pemilu lalu Bawaslu Kabupaten Kediri telah memberikan rekomendasi untuk dua orang ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Walaupun pelanggaran yang dilakukan masih kategori ringan, kita tetap memprosesnya,” jelasnya.

Untuk mewujudkan netralitas, Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar serangkaian sosialisasi sampai kecamatan dengan mengundang ASN, perangkat desa, tokoh masyarakat dan TNI – Polri.

Berkaitan dengan jumlah pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pilkada Kabupaten Kediri, Saifuddin Zuhri menjelaskan satu paslon atau lebih dapat saja terjadi dan sah secara peraturan.

“Kalau terjadi satu paslon itu merupakan kehendak dari partai pengusung seperti itu. Berapapun paslon sah,” jelasnya.

Sementara DR Nur Sholikin menyampaikan ada 4 isu strategis yang perlu diwaspadai pada Pilkada 2024.

Di antaranya, netralitas penyelenggara pemilu karena polemik netralitas penyelenggara pemilu menjadi pengalaman penting dalam menjaga kemandirian dan profesionalitas dalam tahapan pilkada.

Selain itu potensi polarisasi masyarakat harus mendapatkan perhatian penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan pemilu.

Kemudian mitigasi dampak penggunaan media sosial dan media digital perlu diantisipasi dalam dinamika politik.

Selanjutnya pemenuhan hak memilih dan dipilih berkaitan dengan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *