Bertindak Anarkis, Polisi Amankan 123 Pendemo Kantor Pemkab Kediri
Polres Kediri mengamankan 123 orang pendemo yang diduga melakukan aksi anarkis di Kantor Pemkab Kediri, pada Sabtu (30/8/2025).
“Ada 123 pendemo dari berbagai umur yang kami amankan,” kata Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, saat konferensi pers di Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025).
Saat ini, ungkap AKBP Bramastyo, ratusan pendemo tersebut kini masih ditahan petugas untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam unjuk rasa tersebut. Terlebih akibat aksi itu sejumlah fasilitas pemerintahan di Kabupaten Kediri dibakar.
“Selain itu aksi mereka ini juga merusak kepentingan umum, sehingga tindakan pengamanan kepada ratusan pendemo tersebut harus dilakukan,” katanya.
Pada kesempatan ini, Kapolres Kediri juga mengimbau kepada segenap orang tua yang memiliki anak, agar menjaga buah hatinya dengan baik supaya tidak mudah terprovokasi dan ikut dalam aksi yang tidak bertanggu jawab tersebut.
“Sebab dari 123 pendemo yang kami amankan kemarin, ada anak yang masih sekolah SMA, ada santri, siswa SMK, dan ada siswa SMP,” katanya.
Untuk itu, Polres Kediri bersama dengan Pemkab Kediri, dan Kodim 0809 Kediri berpesan kepada seluruh orang tua supaya mereka bisa memantau kegiatan anak mereka.
“Nantinya jika ditemukan benar anak mereka terlibat dalam demo ini, maka kami dari petugas kepolisian akan memanggil pihak orang dan memberi tahu pengurus sekolahnya. Tak hanya itu, kami juga memberikan catatan, dan itu bakal terekam seumur hidup bahwa di kemudian hari apabila anak ini membutuhkan catatan kepolisian, maka hal itu akan ketahuan, bila anak itu pernah berbuat yang merugikan kepentingan umum,” katanya.
Diketahui, pada Sabtu malam (30/8/2025) terjadi insiden yang memprihatinkan karena sejumlah fasilitas pemerintah di Kabupaten Kediri hangus dibakar massa yang tak bertanggung jawab. Hal ini tampak mulai dari Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Pemkab Kediri, dan segenap Kantor Polsek di wilayah hukum Polres Kediri.(jen)