HuKrim

Buka Lapak Jualan Miras di Kawasan GOR Jayabaya Digrebek Polisi

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Aparat kepolisian Polres Kediri Kota menggrebek lapak yang menjajakan minuman keras jenis arak Jowo di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri, Minggu (1/12/2024).

Penjual miras itu menjual barang yang peredarannya diatur pemerintah itu secara terang-terangan dengan menata botol miras secara terbuka.

Petugas yang mengetahui kejadian itu langsung bertindak cepat mendatangi lapak penjual miras itu dan melakukan penyitaan barang bukti miras yang dijual.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mihklason menjelaskan, penjual miras jenis arak Jowo atas nama SR (21 ), warga Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Dijelaskan Kompol Mukhlason, pelaku kedapatan menjual miras saat petugas melakukan penyisiran dengan jalan kaki di sekitar lokasi acara Komunitas Motor RX King.

Lapak miras ditemukan petugas di timur panggung acara yang dijual secara terbuka. Sebagian lagi disembunyikan oleh SR di dalam tas, namun setelah diperiksa petugas menemukan beberapa botol miras. “Seluruh minuman keras kemasan botol air mineral yang dijual kita sita,” jelasnya.

Sementara acara Komunitas Motor RX King bertajuk “Anniversary 14 th Kingkers” di GOR Jayabaya Kota Kediri dihadiri ratusan pengunjung diisi hiburan musik dengan bintang tamu Mintul Woko Channel.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *