Cegah Kendaraan Over Dimension dan Over Loading, Tim Gabungan Pemkot Kediri Lakukan Sosialisasi
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Dinas Perhubungan Kota Kediri gencar melakukan pengawasan angkutan dengan muatan berlebih dan melampaui dimensi ukuran. Upaya ini untuk mewujudkan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2025, Rabu (11/6/2025).
Pada kegiatan ini petugas Dinas Perhubungan bersama tim gabungan dari Polres Kediri Kota, Jasa Raharja dan UPT Terminal Tamanan mendatangi beberapa perusahaan angkutan barang untuk melakukan sosialisasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur menjelaskan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
“Kegiatannya masih bersifat sosialisasi. Dalam kegiatan ini kita juga lakukan pengecekan kendaraan angkutan barang apakah melakukan pelanggaran ODOL atau tidak.” jelasnya.
Sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Setelah sosialisasi, akan memberikan kesempatan selama satu bulan bagi perusahaan angkutan barang untuk mematuhi aturan dan melakukan perbaikan apabila masih melakukan pelanggaran.
“Setelah bulan Juni, kita bersama tim gabungan akan turun ke jalan. Nantinya akan melakukan pemeriksaan surat atau dokumen angkut seperti surat KIR, dll,” jelasnya.
Sementara AKP Affandy Dwi Takdir, Kasat Lantas Polres Kediri Kota menjelaskan pihaknya secara masif melakukan sosialisasi dengan melakukan pendekatan secara persuasif, menyampaikan informasi dan himbauan langsung kepada pengemudi dan pemilik usaha angkutan barang.
“Dalam bulan Juni ini masih kita berikan toleransi untuk melakukan perubahan bentuk ke aslinya. Selanjutnya kita lakukan tahap peringatan di tanggal 1-13 Juli dan di tanggal 14-31 Juli kita lakukan tahap penindakan dalam bentuk tilang dan akan kita amankan kendaraan yang melanggar untuk diubah ke bentuk aslinya,” jelasnya.
AKP Affandy mengungkapkan data Lakalantas Polres Kediri Kota mencatat terjadi beberapa kecelakaan yang melibatkan truk atau angkutan ODOL. Untuk itu dihimbau pengemudi untuk memastikan kendaraannya tidak dalam keadaan Over Dimension dan Over Loading.
“Dengan membawa kendaraan tersebut tentunya sangat membahayakan baik untuk diri sendiri dan orang lain. Jadi kita harus menghormati semua pengguna jalan yang lain agar semua selamat dalam berkendara,” jelasnya.
Sementara Eric Sutanto, pemilik usaha jasa angkutan barang mengaku sangat mendukung sosialisasi ini. Menurutnya sosialisasi ODOL menjadi bagian penting upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan akibat muatan kendaraan berlebih.
“Dimensi dan muatan kendaraan yang tidak sesuai spek yang sudah ditentukan pemerintah, rawan menyebabkan kecelakaan dan merusak jalan. Saya mendukung dan berharap kegiatan ini bisa rutin diadakan,” ujarnya.(dim)