Daihatsu Sigra Menemper Kereta Commuter Dhoho di Kertosono
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 7 Madiun menyesalkan masih terjadinya temperan di perlintasan sebidang karena kurangnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.
PT KAI mengingatkaan masyarakat untuk senantiasa disiplin dan berhati -hati saat melintasi perlintasan sebidang baik terjaga maupun tidak, agar keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang tetap terjaga.
Hal ini menyusul terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang yang melibatkan Minibus Daihatsu Sigra nopol AG 1084 B yang menemper Kereta Commuter Line 418 Dhoho relasi Kertosono-Kediri di km 213+793 jpl 303A, Mengkreng, Kertosono, Minggu (1/12/2024).
Kuswardojo Manager Humas Daop 7 Madiun selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin dan waspada serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang.
Akibat kejadian itu, Kereta Api Commuter Line Doho mengalami keterlambatan selama 21 menit, dan dapat melanjutkan perjalanan usai dilakukan pengecekan dan dinyatakan aman.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. PT KAI Daop 7 Madiun terus mengingatkan kepada masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang untuk berdisiplin dan berhati-hati serta mendahulukan perjalanan kereta api.
“Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” jelas Kuswardojo.
Keselamatan berlalulintas di Perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab KAI dan Pemerintah Daerah setempat namun juga menjadi tanggungjawab kita semua termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang.
Kembali diingatkan bahwa kedisiplinan berlalu lintas diperlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan. “Ingat berhenti sesaat di perlintasan sebidang, tengok kanan kiri jika sudah dipastikan aman maka silahkan melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.(dim)