Daop 7 Madiun Terapkan Tarif Khusus KA Madiun Jaya dan Malioboro Ekspres
MADIUN – POROSNEWS.CO
PT KAI Daop 7 Madiun terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan sebagai solusi bagi kebutuhan pelanggan dan menambah minat masyarakat untuk dapat menikmati perjalanan KA. Salah satunya dengan tarif yang relatif terjangkau.
Untuk itu, Daop 7 Madiun memberlakukan tarif khusus untuk rute tujuan tertentu dengan menggunakan KA-KA tertentu pula.
Kabar gembira bagi masyarakat pelanggan setia KA, khususnya KA Madiun Jaya dan Malioboro Ekspres, per 1 Juni 2025 pada kedua KA tersebut diberlakukan tarif khusus.
Tarif khusus ini merupakan pelayanan tambahan kepada pelanggan dengan memanfaatkan idle seat atau tempat duduk kosong yang masih tersedia.
“Tarif khusus ini juga sebagai upaya KAI Daop 7 Madiun guna optimalisasi okupansi angkutan penumpang,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, Kamis (29/5/2025).
Calon penumpang dapat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan, selama tiket masih tersedia.
Adapun tarif khusus berlaku untuk relasi sebagai berikut:
Madiun–Yogyakarta/Lempuyangan pada KA Madiun Jaya:
Tarif khusus kelas eksekutif Rp 160.000, kelas bisnis Rp 130.000, dan kelas ekonomi Rp 125.000.
Madiun–Solobalapan/Solo Jebres/Purwosari pada KA Madiun Jaya dan KA Malioboro Ekspres:
Tarif khusus kelas eksekutif Rp 115.000, kelas bisnis Rp 100.000, dan kelas ekonomi Rp 95.000.
“KAI Daop 7 Madiun menghimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan tarif khusus ini untuk menambah minat masyarakat, terutama pelanggan setia KA, agar dapat menikmati perjalanan dengan moda KA dengan tarif yang terjangkau,” jelasnya.(dim)