Desakan Penetapan Hari Keris Nasional 25 November Menguat, Panji Grobogan Tegaskan Sikap Didukung Senapati Nusantara
GROBOGAN – POROSNEWS.CO
Penolakan terhadap wacana penetapan Hari Keris Nasional pada 19 April 2025 makin lantang disuarakan komunitas pelestari budaya.
Dalam perhelatan budaya Kridhaning Dhuwung, Panji Grobogan Bhumi Pêpali, paguyuban pelestari tosan aji di bawah naungan Senapati Nusantara (Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara), secara tegas menyatakan desakan agar pemerintah menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional. Hal ini merujuk pada tanggal pengakuan keris Indonesia oleh UNESCO tahun 2005.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Aris Pranoto, Ketua Panji Grobogan Bhumi Pêpali, di hadapan publik dan komunitas budaya di Kabupaten Grobogan, Sabtu (12/4/2025).
“Kami menolak tanggal yang lahir dari kepentingan lembaga. Keris bukan simbol organisasi, tapi warisan peradaban. Maka Hari Keris Nasional harus berdiri di atas pijakan sejarah, yaitu 25 November, saat dunia mengakui keris sebagai warisan budaya dunia,” tegas Aris Pranoto.
Desakan dari Panji Grobogan ini mendapat dukungan penuh dari organisasi induk, Senapati Nusantara, yang menaungi puluhan paguyuban keris di seluruh Nusantara.
Ketua Pengurus Harian Senapati Nusantara, M.M. Hidayat, hadir langsung dan menegaskan posisi organisasi dalam mendukung sikap Panji Grobogan.
“Apa yang disuarakan Panji Grobogan adalah suara komunitas akar rumput. Senapati Nusantara berdiri di belakang mereka. Tanggal 25 November adalah pilihan yang bermartabat karena bersumber dari sejarah yang diakui dunia, bukan keputusan internal lembaga,” ujar Hidayat.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penolakan terhadap rencana pencanangan Hari Keris Nasional oleh organisasi keris lain pada 19 April 2025, yang disebut bertepatan dengan hari lahir organisasi tersebut.
Komunitas menilai pendekatan itu tidak berakar pada sejarah dan cenderung mengkerdilkan makna budaya menjadi selebrasi sepihak.
“Jika batik diperingati pada tanggal pengakuan UNESCO, mengapa keris justru hendak ditetapkan berdasarkan hari ulang tahun organisasi? Ini bentuk pelanggaran akal sehat budaya,” tambah Aris.
Kajian akademik yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Senapati Nusantara tahun 2018 mencatat bahwa 98,3 persen komunitas pelestari keris mendukung 25 November sebagai Hari Keris Nasional. Tanggal tersebut dianggap memuat nilai historis, kultural, yuridis, sekaligus simbolik yang utuh.
Pagelaran Kridhaning Dhuwung, yang menampilkan pameran ratusan keris dari berbagai daerah dan ruang edukasi budaya, menjadi panggung nyata bahwa pelestarian bukan hanya soal seremoni, tapi gerakan sosial yang berpijak pada akar sejarah dan kebijaksanaan tradisi.
“Keris bukan benda mati. Ia punya ruh, punya sejarah, dan punya martabat. Jangan dijadikan alat legitimasi simbolik. Hari Keris Nasional harus mencerminkan kehormatan, bukan kepentingan,” tandas Hidayat.(dim)