Daerah

Dinamika Operasional SPPG Arriyadl Darunnajah Kediri: Antara Penyesuaian SDM dan Kelengkapan Administrasi

​KEDIRI – POROSNEWS.CO

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Arriyadl Darunnajah yang berlokasi di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, tengah menjadi sorotan terkait dinamika internal ketenagakerjaan dan kelengkapan administrasi operasional dapur.

​Hal ini mengemuka setelah salah satu staf akuntan, RKA (24), menyampaikan terkait proses pengunduran dirinya yang dinilai mendadak, usai dirinya menerima Surat Keputusan (SK) penugasan dari Badan Gizi Nasional (BGN) pada akhir Januari lalu.

​”Saya menerima SK (melalui e-email) pada hari Kamis, namun pada Jumat malam ada komunikasi terkait pengunduran diri. Saya juga sudah mendatangani surat pengunduran diri saya itu,” tutur RKA.

Menurut RKA, sebenarnya dirinya ingin tetap bekerja di SPPG tersebut, namun karena sesuatu hal, ia pun bersedia menandatangani surat pengunduran diri.

​Di sisi lain, aspek kelayakan operasional dapur SPPG juga mendapat perhatian dari warga. Muncul pertanyaan mengenai kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), mengingat SPPG ini telah mulai beroperasi sejak 26 Januari 2026 untuk melayani kebutuhan gizi masyarakat khususnya para murid.

​SLHS sendiri merupakan standar krusial untuk menjamin keamanan pangan, sementara IPAL menjadi instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar lokasi usaha. Sejumlah pihak berharap adanya pengawasan dari instansi terkait guna memastikan seluruh prosedur operasional berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

​Klarifikasi Pihak Manajemen.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Yayasan Arriyadl Darunnajah, Bayu Afrizal, menjelaskan, terkait dengan berakhirnya masa kerja staf tersebut telah melalui proses dialog dan kesepakatan bersama.

​”Kami telah mengedepankan musyawarah. Yang bersangkutan telah menyatakan kesediaannya untuk mundur dan proses tersebut berlangsung secara komunikatif,” jelas Bayu, Rabu (11/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pihak yayasan juga telah menunaikan kewajiban terkait kompensasi serta hak gaji staf sesuai dengan ketentuan yang ada.

​Terkait perizinan operasional, Bayu memastikan bahwa saat ini pihaknya sedang berproses memenuhi standar administratif yang ditetapkan.

“Untuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat ini sedang dalam proses penyelesaian, sedangkan untuk fasilitas IPAL kami pastikan sudah berjalan dengan baik,”tutup Bayu. (Tim).

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *