Daerah

Dituduh Memberi Upeti Kepada APH, Penambang Pasir Tradisional di Kelurahan Semampir Kediri, Resah.

KOTA KEDIRI – POROSNEWS.CO
Beredar informasi bahwa para penambang pasir tradisional di Sungai Brantas yang masuk wilayah Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kota Kediri, telah memberi upeti sebesar Rp. 2,5 juta kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Tak urung adanya informasi tersebut membuat para penambang pasir tradisional di Kelurahan Semampir justru menjadi resah.

Marlan, 52, perwakilan penambangan pasir tradisional di Kelurahan Semampir, mengatakan, adanya adanya informasi bahwa penambangan pasir menyerahkan upeti kepada APH itu, sama sekali tidak benar.

Menurut Marlan, adanya informasi tersebut justru membuat para penambang pasir tradisional resah. Karena pihaknya merasa tidak pernah memberi informasi semacam itu dan tidak pernah didatangi orang yang menanyakan soal itu.

Penambang Pasir Tradisional di Kelurahan Semampir Kota Kediri

“Kami merasa difitnah adanya informasi tersebut. Karena kami merasa tidak pernah memberikan yang katanya upeti itu,”ucap Marlan ditemui di tempat bersandarnya perahu di sisi Sungai Brantas, Selasa (21/1/2025).

Masih menurut Marlan, para penambang pasir tradisional dalam mencari pasir di sungai Brantas itu, menggunakan cara tradisional yaitu para penambang menyelam ke dasar sungai untuk mengambil pasir mengunakan songkro (alat dari seng atau bambu).

Marlan mengaku bahwa ia dan kawan-kawan sudah puluhan tahun menambang pasir di Sungai Brantas dengan cara menyelam (tradisional). Bahwa kakek buyutnya sudah sejak dulu mencari pasir di sungai Brantas ini.

“Bisa dikatakan, kami mencari pasir di sungai Brantas itu secara turun-temurun. Saya sendiri sudah mencari pasir di sungai Brantas ini selama 20 tahun,”ujar Marlan.

Marlan juga membantah adanya keresahan warga, dengan adanya penambang pasir tradisional ini. Justru dengan adanya penambang pasir tradisional ini, bisa membantu warga yang membuka usaha warung makan.

“Kami sangat berharap Pemerintah Kota Kediri yang baru, bisa membantu kami untuk mengurus perijinan, agar kami bisa lebih tenang dalam beraktivitas mencari pasir di sungai Brantas,”harap Marlan.

Ditambahkan Marlan, bahwa pihaknya berencana melaporkan salah satu media online yang memberitakan terkait penambang pasir tradisional yang memberi upeti ke APH, ke Dewan Pers. Karena ia dan kawan-kawan penambang pasir tradisional, merasa tidak pernah memberi upeti itu dan tidak pernah dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut.

Masih menurut Marlan, bahwa keberadaan penambang pasir tradisional di wilayah Kelurahan Semampir Kecamatan, Kota Kediri, juga ikut berkontribusi dalam menjaga lingkungan kebersihan Sungai Brantas.

“Saat kami menyelam mengambil pasir, tidak hanya pasir saja yang didapat, tapi juga sampah seperti pempers yang mengendap didasar sungai. Sampah-sampah yang didapat lalu dikumpulkan dipinggir sungai untuk selanjutnya dibakar atau dibuang di TPA,”ujarnya.

Diterangkan Marlan, kebanyakan warga Kelurahan Semampir Kota Kediri terutama yang tinggal di area bantaran Sungai Brantas, banyak yang menggantungkan hidupnya dengan berprofesi sebagai penambang pasir tradisional.

Profesi ini banyak digeluti warga secara turun temurun hingga sampai sekarang. “Orang-orang penambang di sini penghidupannya kan dari menyelam cari pasir. Mereka semua ini penambang tradisional bukan mekanik loh. Sudah turun temurun sejak mbah sampai turun ke cucu, cari makanya ya di sini,” terang Marlan.

Setiap harinya dari hasil menyelam, lanjut Marlan, penambang pasir tradisional bisa mengumpulkan dua sampai tiga truk. Itu dilakukan secara bersama- sama yang melibatkan enam orang penambang. Mereka mulai beraktivitas pada pagi hari. Mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB, atau menjelang maghrib.
Satu truk berisi penuh pasir biasanya dijual seharga Rp 250.000. Hasilnya dibagi dengan para pekerja yang lain.

“Lihat situasi sungai kalau hujan ya nggak bekerja. Kalau musim penghujan kayak sekarang nggak ada yang berani menyelam karena taruhan nyawa, Mas,” tutur Marlan.

Arifin, 56, salah satu warga Kelurahan Semampir, ketika dikonfirmasi, mengaku tidak merasa terganggu dengan adanya penambang pasir tradisional yang mencari pasir di sungai Brantas itu.

“Kami malah merasa senang dengan adanya penambangan pasir tradisional di sungai Brantas ini. Kami justru sangat diuntungkan, karena warung makan milik warga bisa ramai dan roda perekonomian warga bisa berjalan,”ucap Arifin. (son).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *