DPRD Kota Kediri Segera Berkantor Sementara di Gedung Nasional Indonesia
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Gedung Nasional Indonesia (GNI) bakal difungsikan sebagai kantor sementara DPRD Kota Kediri. Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama pimpinan dewan telah meninjau kondisi GNI, Senin (1/9/2025).
Mbqk Wali menyampaikan telah meninjau Kantor DPRD Kota Kediri dan melakukan inventarisasi kerugian atas kerusakan dan kehilangan aset di Kantor DPRD Kota Kediri.
“Tujuannya agar jelas dan segera ditindaklanjuti. Kami bersama pimpinan DPRD Kota Kediri juga sudah merapatkan dan untuk sementara aktivitas DPRD akan dipindahkan ke Gedung GNI,” jelasnya.
Ditambahkan, Gedung GNI dipilih karena merupakan aset yang siap digunakan dan representatif dalam kondisi darurat. “Gedung ini sudah tepat untuk keadaan darurat dan bisa langsung digunakan. Untuk perbaikan Kantor DPRD Kota Kediri nanti akan kami sampaikan kembali,” imbuhnya.
Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa perpindahan belum bisa dilakukan segera, karena saat ini Gedung GNI masih digunakan berkegiatan oleh masyarakat.
“Setelah masyarakat selesai berkegiatan di sini, DPRD Kota Kediri baru bisa pindah dan beraktivitas normal kembali, untuk menyerap aspirasi masyarakat,” terangnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, GNI merupakan pilihan paling representatif dibandingkan aset lain yang hanya berupa tanah.
“Kami bergerak cepat bersama pimpinan dewan dan Wali Kota Kediri beserta jajarannya. GNI ini lebih layak karena tidak membutuhkan waktu lama untuk merenovasinya dan bisa segera digunakan,” jelasnya.
Firdaus menambahkan, pemanfaatan ruangan yang ada di Gedung GNI ini akan diutamakan untuk ruang komisi, ruang fraksi, ruang pimpinan, serta ruang staf sekretariat DPRD.
“Alhamdulillah di Gedung GNI ini tidak banyak mengubah karena di belakang juga ada gedung-gedung yang bisa dimanfaatkan, paling tidak ada 3 sampai 4 tempat,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Kediri, juga menyampaikan sembari menunggu proses perpindahan ke Gedung GNI, staf DPRD merawat serta mengamankan barang-barang yang masih ada, termasuk dokumen penting.
Sementara untuk kebutuhan rapat dan koordinasi, anggota DPRD Kota Kediri memanfaatkan kantor Pemkot Kediri agar tugas-tugas kedewanan tetap berjalan.
Turut mendampingi, Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh Widjaja, Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri Moch Yasin, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu Purba Kelana, Plt Kepala Dinas PU Yono Heryadi, Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi, Kabag Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, dan Kabag Umum Miko Mardiyanto.(dim)