Fakultas Hukum Uniska Gelar Seminar Bahas Permasalahan Tanah Terlantar
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Seminar nasional membahas pengelolaan tanah negara bekas tanah terlantar, persoalan, solusi dan kebijakan digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) di Gedung E Kampus Uniska, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini menghadirkan pembicara DR Yagus Suyadi,SH,MSI, DR Nurbaedah,SH,MH dan Prof DR Irawan Soerodjo, DR Zaenal Arifin dengan moderator Eko Sunu Jatmiko.
Dekan Fakultas Hukum Uniska DR Zaenal Arifin menjelaskan, kegiatan seminar ini diikuti para praktisi hukum, lurah, kepala desa, notaris, dosen dan mahasiswa bekerja sama dengan DPC Peradi Kediri.
Dijelaskan DR Zaenal Arifin, masyarakat banyak yang ingin mengetahui persoalan tanah yang terlantar itu seperti apa ? Sehingga materi pembahasan pada seminar diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran jangan sampai dalam pengambilan keputusan yang salah.
Diharapkan dari forum seminar memberikan sumbangsih pemikiran yang ilmiah persoalan yang berkaitan dengan masalah tanah yang terlantar.
Selain itu mengupas persoalannya tanah terlantar. Sehingga negara dalam pengambilan kebijakan yang paling tepat.
Seminar menghadirkan pembicara yang berkompeten, seperti Prof DR Irawan Soerodjo yang merupakan akademisi Unitomo Surabaya dan pernah menjadi notaris serta ahli di bidang pertanahan.
Sementara DR Yagus Suyadi merupakan Kepala Biro Hukum di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI sehingga banyak mengetahui kebijakan terkait masalah pertanahan.
Sedangkan DR Nurbaedah merupakan praktisi hukum di Kediri yang pernah menangani sengketa pertanahan di perkebunan.
Disampaikan, kegiatan seminar merupakan bentuk kepedulian Uniska terhadap aset negara yang selama ini terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Karena tanah terlantar adalah aset negara yang memiliki potensi besar. Namun karena ada persoalan hukum, administrasi, hingga konflik, pemanfaatannya belum maksimal.
“Dari hasil seminar untuk memberikan solusi dan masukan kebijakan kepada para pemangku kepentingan. Hasilnya bisa menjadi rujukan teknis dan ilmiah bagi pemerintah dan lembaga terkait dalam mengambil kebijakan strategis ke depan,” ungkapnya.
Di Kediri ada beberapa isu yang dibahas dalam seminar antara lain konflik tanah sengketa, tanah hak guna usaha dan tanah-tanah negara yang mangkrak di kawasan perkebunan. Diharapkan tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkeadilan bagi masyarakat.(dim)