FH Uniska Gandeng Mahkamah Konstitusi RI Gelar Webinar Check and Balancing Putusan MK
Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (FH Uniska) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) menggelar webinar dengan tema “Check and Balancing atau Saling Mengontrol dan Independensi Mahkamah Konstitusi”. Acara ini diadakan di Ruang Smart Board Mini Court Room FH Uniska dan disiarkan secara daring melalui Zoom, diikuti oleh 520 peserta dari seluruh Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Dr. Zainal Arifin, menyatakan bahwa webinar ini bertujuan memberikan wawasan kepada mahasiswa Fakultas Hukum yang mendalami hukum tata negara, terutama terkait persoalan terkini yang dihadapi bangsa Indonesia, termasuk kemandirian Mahkamah Konstitusi.
Pembicara utama dalam webinar ini adalah Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua MK RI dan pendiri MK RI. Dalam paparannya, Prof. Jimly menekankan pentingnya independensi Mahkamah Konstitusi dalam negara demokrasi. Beliau membahas peran penting MK dalam menjaga konstitusi dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum.
Smart Board Mini Court Room yang digunakan sebagai tempat acara ini merupakan hasil kerja sama antara FH Uniska dan MK RI. Fasilitas ini memungkinkan pelaksanaan sidang jarak jauh antara Mahkamah Konstitusi RI dan pihak-pihak yang berperkara di MK.
Webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya independensi Mahkamah Konstitusi dan peranannya dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Dengan adanya kerja sama antara FH Uniska dan MK RI, mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam tentang hukum tata negara dan praktiknya di Indonesia.(Nal)