Fraksi PAN DRPD Kota Kediri Temui Penjabat Walikota Dapat Kepastian Prodamas Plus Dilanjutkan
KEDIRI -POROS NEWS.CO
Lima anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DRPD Kota Kediri menemui Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah di Kantor Balai Kota Kediri, Senin (14/10/2024).
Kedatangan anggota Fraksi PAN ini untuk mengklarifikasi penghentian Progam Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus tahun 2024.
Sebelumnya anggota kelompok masyarakat (pokmas) yang mengerjakan kegiatan Prodamas Plus telah mendapatkan pemberitahuan adanya penghentian Prodamas Plus melalui pesan WhastApp dari para camat.
Ada 5 anggota Fraksi PAN yang datang masing-masing, Dra Firdaus, Ricky Dio Febrian, Dinayana Kristian, Eriyanto Djaya Saputra dan Anton Dipayasa.
Anggota Fraksi PAN ditemui langsung Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah dan Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit di ruang kerja Pj Walikota. Pertemuan klarifikasi berlangsung sekitar satu setengah jam.
Dinayana Kristian usai pertemuan menjelaskan, kedatangannya ke Balai Kota Kediri untuk bersilaturahmi dengan Penjabat Walikota Kediri. Selain itu juga memperkenalkan Fraksi PAN.
“Kita juga menjalankan fungsi kita sebagai pengawasan supaya kita tidak dinilai makan gaji buta. Salah satunya kita menanyakan tentang Prodamas,” jelasnya.
Karena ada informasi dari masyarakat kalau Prodamas 2024 dihentikan atau ditunda bagaimana kejelasan hukumnya. “Jaminan dari Bu Pj maupun Pak Sekda, Prodamas tetap dilaksanakan. Nanti kita akan kroscek ke bawah apakah yang disampaikan Bu Pj dan Pak Sekda betul- betul dilaksanakan,” jelasnya.
Karena sebelumnya pokmas sebagai ujung tombak dari pelaksanaan Prodamas di kelurahan juga sudah melaporkan masalah ini ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Dinayana Kristian juga mempertanyakan mengapa pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pendampingan Prodamas Plus tahun 2024.
“Padahal kehadiran kejaksaan sangat penting untuk mengamankan masyarakat dalam hal ini pokmas untuk melaksanakan program tersebut,” jelasnya.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Kediri bakal menunggu apakah Prodamas Plus 2024 betul- betul masih tetap bergulir.
Sementara Dra Firdaus menambahkan, sudah mendapatkan penjelasan dari Penjabat Walikota Kediri dan Sekda jika Prodamas 2024 tetap dilaksanakan.
“Sekarang di masyarakat masih simpang siur. Ada yang telah membelanjakan, tapi disuruh mengembalikan dan meretur barangnya. Ada juga yang telah mengangarkan tukang dan beli paving serta menyicil pekerjaan akhirnya terbengkalai karena aturan yang tidak pas disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PAN yang mendengarkan kegaduhan di masyarakat selalu dilapori. Perwakilan Fraksi PAN mewakili dari tiga kecamatan di Kota Kediri semuanya mendapatkan pelaporan dari masyarakat terkait pemberhentian Prodamas.
“Kami minta ketegasannya berupa peraturan atau pengumuman yang sifatnya bisa dibaca dan terbuka untuk umum. Kami juga minta pemerintah kerja sama dengan kejaksaan untuk melindungi masyarakat yang melaksanakan Prodamas,” jelasnya.(dim)