HuKrim

Gerebek Gudang, Polres Kediri Amankan 1.660 Miras

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Petugas Sat Samapta Polres Kediri dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Rabu malam (6/8/2025) menggerebek sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Adapun gudang ini, diduga kuat menjadi tempat penyimpanan miras tanpa izin edar. Diketahui pemilik berinisial RS (41) warga Desa Wonorejo Kecamatan Wates.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Sugita mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Polres Kediri untuk menciptakan suasana kondusif menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada bulan Agustus ini.
“Operasi Cipta Kondisi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal yang meresahkan. Setelah kami lakukan penyelidikan, benar ditemukan ribuan botol miras di lokasi,” kata AKP Nyoman dalam rilisnya, di Mapolres Kediri, Kamis (7/8/2025).
AKP Nyoman merinci, ribuan botol miras tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis. Diantaranya 50 kardus berisi 1.000 botol Arak Bali, 50 kardus berisi 600 botol miras merek Bintang Kuntul, 5 kardus berisi 60 botol Gedhang Klutuk, serta 5 jeriken berisi miras jenis Bekonang. Selain itu, ada pula sekitar 3.000 botol Arak Bali tambahan yang disimpan terpisah.
Dengan demikian, keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 4.660 botol miras. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku kami amankan di rumahnya malam tadi dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga akan telusuri lebih dalam jaringan distribusi miras ini, apakah hanya lokal atau terhubung dengan daerah lain,” katanya.
Untuk itu, lanjut AKP Nyoman, maraknya kasus miras oplosan dan konsumsi miras berlebihan di kalangan remaja belakangan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Dengan demikian, petugas akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.
“Kami yakin langkah tegas ini dapat menekan penyebaran miras di Kediri, khususnya di kalangan anak muda. Harus ada efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan mereka,” katanya.(Jen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *