GR-MKLB Terus Mengawal Proses Hukum Kasus Pengangkatan Perangkat Desa
KEDIRI -POROSNEWS.CO
Ketua Umum Gerakan Rakyat Menuju Kediri Lebih Baik (GR-MKLB) Rahmad Mahmudi menyatakan bahwa ormas yang dipimpinnya akan mengawal kelanjutan proses hukum kasus pengangkatan perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Sebagaimana diketahui, proses penyidikan atas kasus ini sempat dihentikan sementara oleh Polda Jatim dengan alasan agar tidak mengganggu Pilkada.
Rahmat Mahmudi menyampaikan, bahwa di Kabupaten Kediri ada beberapa persoalan hukum yang mengalami kebuntuan dan butuh pengawalan agar bisa kembali berproses, satu diantaranya kasus pengangkatan perangkat desa.
“GR-MKLB akan setia mendampingi rakyat yang hak-haknya terdzalimi dan akan membantunya memperjuangkan pemenuhan atas hak-haknya,” tandas Rahmad Mahmudi ditemui pada acara tasyakuran GR MKLB, Minggu (22/12/2024).
Dijelaskan, ada 3 kasus yang akan jadi prioritas pengawalan GR MKLB, pertama pengembalian hak atas tanah warga Desa Babadan, Kecamatan Ngancar, kedua belum diberikannya hak-hak Kepada warga terdampak Bandara di Kecamatan Tarokan.
Kemudian yang tidak kalah pentingnya pengawalan terhadap kasus dugaan rekayasa dan suap dalam rekrutmen perangkat desa yang melibatkan banyak kepala desa di Kabupaten Kediri.
GR-MKLB merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang didirikan pada 10 Nopember 2013 dengan misi mendorong praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih dari korupsi (good and clean local governance).
GR MKLB memiliki motto : Independen, Kritis, Konstruktif, dan Edukatif, GR-MKLB selama ini cukup banyak melakukan advokasi terhadap elemen warga yang terdzalimi haknya.
Seperti kelompok buruh, petani di sekitar perkebunan, komunitas terdampak kebijakan pemerintah, disamping aktif mengawal proses demokrasi dan pemerintahan secara umum.(dim )