HPN 2026, Kapolres Kediri Beri Kejutan Pengurus PWI Kediri Raya
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji memberi kejutan kepada PWI Kediri Raya.
Kejutan berupa kue ulang tahun itu disampaikan langsung Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji bersama segenap PJU dan staf kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi beserta pengurus, saat melakukan kunjungan dalam rangkaian HPN Tahun 2026, di Makopolres Kediri, Senin (9 Februari 2026).
Dalam sambutannya, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional kepada rekan PWI Kediri Raya.
“Semoga kolaborasi yang sudah terjalin selama ini bisa ditingkatkan pada masa mendatang,” ungkapnya.
Kapolres Kediri menyampaikan, idealnya sinergitas itu dapat diwujudkan tidak dalam segi pemberitaan yang mendukung kinerja Polri. Akan tetapi, bisa direalisasikan juga di bidang lain.
“Misalnya dengan menggelar olahraga bersama, baik berupa turnamen atau kompetisi persahabatan. Mungkin bisa dikomunikasikan dan dibahas lagi, jika mengadakan pertandingan bulutangkis atau olahraga yang banyak digemari awak media,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi mengatakan, sangat mengapresiasi pemberian dari Kapolres Kediri dalam HPN ke-80.
“Kami tidak menyangka mendapat kejutan kue ultah dalam HPN Tahun ini. Sebab, maksud kami ke sini hanya silaturahmi kepada Bapak Kapolres Kediri dan jajarannya, sekali lagi terima kasih Pak Kapolres,” kata Bambang Iswahyoedhi.
Disampaikan Bambang, pihaknya juga menitipkan pesan kepada Kapolres Kediri dan segenap petugas untuk terus mendukung kegiatan jurnalistik yang dijalankan para anggota PWI Kediri Raya.
Khususnya, ketika melakukan peliputan dan meminta konfirmasi kasus tertentu di lingkup Polres Kediri. “Dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis, anggota kami ini, sudah memiliki sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan Dewan Pers dan membawa kartu anggota PWI. Ke depan, bila ada anggota yang menyalahi aturan dan bersinggungan dengan Polres Kediri, silakan saja ditindak tegas,” katanya.
Bambang menyampaikan beberapa waktu lalu nama PWI Kediri Raya sempat dicatut oleh oknum tertentu di Tulungagung dan diduga mereka bertindak demi mendapat keuntungan pribadi.
Atas kejadian tersebut, PWI Kediri telah menerima ucapan permintaan maaf dari yang bersangkutan dan berjanji tidak mengulangi kembali.
“Selain itu, juga pernah anggota kami yang berasal dari Media Radio Nasional di Kediri ketika melakukan peliputan di Samsat Pare, memperoleh perlakuan tidak mengenakkan seperti persekusi dari oknum tak dikenal yang dikira anggota Samsat Pare,” katanya.
Bambang menjelaskan, setelah dilakukan investigasi di lapangan, ternyata oknum di Samsat Pare itu bukan petugas resmi. Akan tetapi, oknum tersebut diduga kuat mengaku sebagai seorang wartawan.
“Semoga melalui peringatan HPN Tahun 2026, insan jurnalis yang tersertifikasi resmi Dewan Pers di Kediri Raya bisa bertugas dengan lebih terlindungi dan terus memberitakan informasi sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik,” katanya.(dim)

