Ini Tanggapan Kementerian Ekonomi Kreatif Terkait Kasus Yang Dialami Pegiat Konten Kreator Amsal Sitepu
JAKARTA – POROSNEWS.CO
Kementerian Ekonomi Kreatif mencermati dengan serius terhadap kasus pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang menimpa saudara Amsal Sitepu.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Teuku Riefky Harsya, menjelaskan, Kementerian Ekonomi Kreatif menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Medan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Dijelaskan, pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik berbeda jika dibandingkan dengan pengadaan barang. Kewajaran penilaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Jasa Kreatif harus dilakukan secara objektif, dan berbasis pemahaman terhadap industri kreatif.
Diungkapkan, Kementerian Ekonomi Kreatif siap memfasilitasi ruang dialog bagi seluruh pegiat ekraf dalam penyelesaian permasalahan ekosistem Ekraf melalui pelayanan publik (permintaan informasi dan pengaduan) di kanal ppid.ekraf.go.id.
Selain itu, Kementerian Ekonomi Kreatif sedang merampungkan pedoman di bidang jasa kreatif, dengan melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya dengan asosiasi dan komunitas terkait untuk menjadi acuan guna mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa depan.(dim)

