Daerah

KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan Rp 666 Juta Untuk Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

KEDIRI – POROSNEWS.CO

KAI Daop 7 Madiun konsisten menyalurkan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program bantuan yang disalurkan dengan tetap memperhatikan dampak positif dan keberlanjutan.

“Untuk periode Semester I Tahun 2025, PT KAI Daop 7 Madiun telah menyalurkan dana TJSL sebesar Rp 175.000.000. Bahkan sepanjang tahun 2024, Daop 7 mencatat telah menggelontorkan dana TJSL total sebanyak Rp 666.396.000. Dana ini disalurkan untuk membantu masyarakat di bidang lingkungan, kebutuhan pokok, sarana dan prasarana umum, pendidikan, serta berbagai kebutuhan masyarakat lainnya,” terang Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

KAI Daop 7 menyalurkan TJSL dalam bentuk program-program berbasis pilar Sosial, Ekonomi, Lingkungan, dan Hukum serta Tata Kelola.

Pada awal Tahun 2025, dari pilar Lingkungan, Daop 7 berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan melalui peringatan Hari Sejuta Pohon dengan program Green Station, yakni penanaman pohon di 34 stasiun, 4 resor jalan rel dan depo mekanik, serta 1 di Bagian Urusan Sarana Blitar dengan total nilai sebesar Rp 50.000.000.

Zainul menambahkan, pada bidang Lingkungan, bantuan juga diberikan untuk biaya operasional dan kebutuhan keseharian Panti Asuhan Anak Luar Biasa “Asih” yang berlokasi di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sebesar Rp 31.783.000. Diberikan pula bantuan kepada Panti Asuhan Anak Luar Biasa Bananul Amanah sebesar Rp 46.617.000.

Berikutnya, dibagikan pula bingkisan kepada para petugas penjaga pintu perlintasan (PJL), baik yang berada di perlintasan sebidang (JPL) yang terjaga pihak KAI maupun petugas dari Dinas Perhubungan, dengan total sebesar Rp 46.600.000.

“Ke depannya, diharapkan melalui program TJSL, KAI dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan sosial masyarakat dan lingkungan sekitar. KAI telah menjalankan berbagai program TJSL yang selaras dengan prioritas tujuan pembangunan yang berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN,” jelasnya.

Program TJSL tersebut diharapkan dapat menciptakan creating shared value, dimana bantuan yang diberikan tidak hanya memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, tetapi mendukung kegiatan bisnis perusahaan yang berdampak positif pada aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *