HuKrim

Kasus Dua Perampokan Minimarket Diungkap Satreskrim Polres Kediri Kota

KEDIRI -POROS NEWS.CO
Berselang seminggu setelah kejadian, Satreskrim Polres Kediri Kota telah mengungkap kasus perampokan dua minimarket di Jl Raung Kota Kediri dan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Dua terduga pelaku perampokan telah diamankan masing- masing, TZA (29) warga Kota Kediri dan WAI (29) warga Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menjelaskan, perampokan minimarket terjadi Jumat (30/8/2024) menjelang Subuh di swalayan minimarket yang buka 24 jam.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas gabungan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polres Kediri, petugas kemudian mengamankan dua pelaku pada Kamis (5/9/2024) malam.

“Pelaku TZA ditangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih di rumah mertuanya. Pelaku WAI diamankan di wilayah Kecamatan Kandat,” jelas Iptu M Fathur Rozikin di Mapolres Kediri Kota, Jumat (6/9/2024).

Dijelaskan Iptu Fathur, petugas mengamankan barang bukti sebilah parang dan alat yang bentuknya menyerupai pistol. “Motifnya pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan sepeda motor,” jelasnya.

Pera pelaku WAI merupakan otak perampokan serta residivis yang pernah dihukum pada tahun 2019 dengan kasus yang sama diproses di wilayah hukum Polres Kediri.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Sementara total kerugian di minimarket Jl Raung Kota Kediri senilai Rp 43 juta dan di wilayah Ngadiluwih, Kabupaten Kediri senilai Rp 33 juta.

Dari kedua kasus perampokan tidak ada korban terluka, namun ada ancaman kekerasan secara psikis terhadap penjaga minimarket. “Korban sempat trauma,” jelasnya.

Karena pelaku sempat memaksa kepada karyawan swalayan untuk menunjukkan brankas tempat penyimpanan uang.

Pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan mobil yang digunakan saat melakukan kejahatan diparkir di rumah tersangka WAI di Kandat, Kabupaten Kediri.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *