HuKrim

Keluhkan Limbah Rumah Sakit, Sejumlah Warga Datangi RS Aura Syifa Ngasem, Kediri.

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Sejumlah warga dari Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, mendatangani Rumah Sakit (RS) Aura Syifa di Jl. Joyoboyo Dlopo No.42, Karangrejo, Kecamatan Ngasem.

Warga yang didampingi pengurus Grib Jaya Kabupaten Kediri tersebut , bermaksud menanyakan surat pengaduan yang dikirim sebelumnya terkait keluhan dugaan pencemaran lingkungan yang ditengarai berasal dari aktivitas operasional Rumah Sakit Aura Syifa Kediri.

Suhendro, juru bicara warga, mengatakan, bahwa pihak rumah sakit belum bisa menemui warga karena masih dipelajari terkait pengaduan tersebut. “Tadi melalui Pak Andri Yulianto, disampaikan bahwa pihak menajemen belum bisa menemui, karena surat pengaduan masih dipelajari,”kata Suhendro, Senin (23/2/2026).

Dijelaskan Suhendro, bahwa sudah beberapa tahun terakhir warga dusun Dlopo, mencium bau menyengat yang hampir dirasakan setiap hari, terutama pada waktu tertentu. Selain itu, lanjutnya, beberapa warga mengaku mengalami gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan dan sesak napas.

“Sebelumnya tidak pernah seperti ini. Sekarang baunya cukup menyengat dan kami khawatir dengan dampaknya bagi kesehatan anak-anak dan lansia,”imbuh pria yang juga Sekretaris Grib Jaya Kabupaten Kediri.

Ditambahkan Suhendro, pencemaran tersebut diduga karena pengelolaan limbah cair dan sampah yang tidak berjalan optimal. Mereka meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan uji kualitas udara maupun air di sekitar permukiman.

“Laporan/pengaduan yang disampaikan bukan bertujuan menyerang institusi tertentu, melainkan sebagai upaya perlindungan hak atas lingkungan yang sehat. Kami hanya ingin ada pemeriksaan terbuka dan transparan agar semuanya jelas,”katanya.

Ditambahkan Suhendro, warga juga mendorong audit lingkungan serta pemeriksaan izin pengelolaan limbah, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pihak manajemen Rumah Sakit Aura Syifa Kediri belum bisa memberikan keterangan resmi. Andri Yulianto, petugas keamanan rumah sakit, menyampaikan bahwa manajemen tengah mempelajari surat aduan warga yang diterima pada 19 Februari dan menjadwalkan pembahasan internal pada 24 Februari.

“Pihak manajemen belum bisa memberi keterangan, karena saat ini pengaduan warga masih dipelajari,”kata Andri. (Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *