Daerah

Kemensos Cabut 467 Penerima Bantuan Sosial Diduga Terlibat Judi Online

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Dinas Sosial Kota Kediri mengakui terdapat sejumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sembako yang dicoret Kemensos.

Kebijakan Kementerian Sosial RI terkait penghapusan penerima bantuan sosial karena terindikasi terlibat praktik judi online.

Paulus Luhur Budi, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri menjelaskan, total ada 467 keluarga penerima bansos di Kota Kediri yang terdampak kebijakan ini dan dinyatakan sudah tidak berhak menerima bantuan.

Paulus menyebut penghentian bantuan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Kemensos bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya aktivitas judi online di rekening para penerima bansos.

Paulus mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa tidak pernah terlibat dalam judi online namun terdampak kebijakan ini. Masyarakat yang merasa namanya dicoret dapat melapor melalui kelurahan, pendamping PKH, atau langsung datang ke Dinas Sosial Kota Kediri.

“Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial memberikan arahan kepada Dinas Sosial untuk melakukan reaktifasi bansos bagi penerima yang terdampak namun terbukti tidak terlibat aktivitas judi online. Dari total keseluruhan, hingga saat ini baru 15 penerima yang telah mengajukan reaktifasi dan kebanyakan masuk dalam DTSEN khususnya Desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok masyarakat miskin ekstrem,” jelasnya.

Reaktifasi hanya bisa dilakukan 1 kali dengan mekanisme sebagai berikut : penerima melapor ke pendamping PKH, mengisi form klarifikasi dengan mencantumkan tanda tangan diri, pendamping dan Dinas Sosial, foto rumah tampak depan dan selanjutnya pendamping PKH membawa form ke Dinas Sosial.

“Dalam proses reaktifasi ini Dinas Sosial melalui pendamping PKH melakukan verifikasi untuk melihat kondisi secara langsung di lapangan dan melalui pendekatan door to door. Setelah dilakukan penelusuran di lapangan, ditemukan bahwa mayoritas penerima yang dicoret tidak terlibat langsung dalam praktik judi online dan diketahui identitasnya dipinjam oleh orang lain dan disalahgunakan,” ungkapnya.

Perlu diketahui, total penerima bansos di Kota Kediri, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sembako tercatat 28.718 orang.

Paulus berharap seluruh masyarakat penerima bansos dapat menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, seperti BPNT/sembako untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya. Sedangkan bantuan PKH digunakan untuk kebutuhan utama seperti pendidikan dan kesehatan anak, dan kebutuhan pokok keluarga.

“Kami menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Lindungi data pribadi Anda dan hindari judi online dalam bentuk apapun karena jika terbukti, bansos akan dihapus secara permanen,” jelasnya.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *