Daerah

Kodim Kediri dan Bea Cukai Kediri Bersinergi Edukasi Warga Tentang Peredaran Rokok Ilegal

KEDIRI -POROSNEWS.CO

Rangkaian kegiatan non fisik TMMD ke 122 Kodim 0809/Kediri berupa Sosialisasi Perundang Undangan Cukai oleh Kantor Bea Cukai Kediri Kepada masyarakat Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Senin (28/10/2004).

Kegiatan diikuti 80 orang warga masyarakat Desa Pagung dihadiri Danramil 0809/22 Semen, Kapten Inf Arif Nurwahyudi, Perwira Kordinator (Pakor TMMD ke-122) Kodim 0809/Kediri Lettu Inf Iskak, Kapolsek Semen AKP NI Ketut Suarningsih, Kasi Terantib Kecamatan Semen Hermanawan S.H.

Sedangkan narasumber dariKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Hartoyo Mulyono, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kediri Yusuf Abraham, Kades Pagung Supriadi dan Babinsa Kodim 0809/22 Semen Serda Anton Laa.

Pada acara itu Hartoyo Mulyono mengatakan, sosialisasi perundang -undangan tentang Cukai dalam rangka TMMD Ke 122 Kodim 0809/Kediri tahun 2024 terselenggara karena adanya kerjasama dengan Pemerintahan Kabupaten Kediri, personel Satgas TMMD ke 122 dan Satpol PP Kediri.

“Sosialisasi diisi tentang perundang undangan cukai, utamanya menanggulangi peredaran rokok ilegal yang masih banyak beredar ditemukan di wilayah Kediri. Kerja sama ini sangat dibutuhkan baik antar stakeholder pemerintahan seperti halnya dari Instansi TNI, Instanai Polri, Satpol PP maupun kerjasama dengan unsur masyarakat,” ujarnya.

Harapannya masyarakat sadar tidak memakai atau membeli rokok illegal setidaknya untuk memutus rantai peredaran rokok illegal. “Endingnya dengan tidak beredarnya rokok illegal berdampak pada penerimaan pendapatan negara bisa optimal,” ungkapnya.

Sementara Lettu Inf Iskak (Pakor TMMD ke-122) mengatakan, menggelar sosialisasi perundang undangan cukai yang merupakan salah satu kegiatan non fisik yang dilaksanakan di TMMD ke -122 Kodim 0809/Kediri tahun 2024.

Tujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di lingkungan Desa Pagung terkait dengan Perundang undangan Cukai.

Masyarakat dan terutama generasi muda menurut sangat perlu mendapatkan wawasan tentang perundang undangan bea cukai dan fungsi pokok bea cukai. “Selain itu sosialisasi bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal,” jelasnya.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *