HuKrim

Korban Penyiraman Air Keras Berharap Pelaku Dihukum Setimpal

KEDIRI – POROSNEWS.CO
Puput Krisdayanti (24) korban penyiraman air keras atau cairan asam sulfat berharap pelaku penyiraman yang juga suami sirinya Nurohmad (26) dihukum setimpal dengan tindak perbuatannya.
“Semoga pelaku dihukum berat karena telah membuat saya dan anak saya menderita cacat pada kulit dan wajahnya,” tandas Puput Krisdayanti kepada POROS, Senin (5/8/2024).
Puput dan anaknya Putra Mahardhika (1,8) menjadi korban penyiraman air keras suaminya Nurohmad karena menolak saat diajak rujuk dan pulang oleh pelaku pada Kamis (11/7/2024). Nurohmad dan Puput menikah secara siri dan memiliki satu putra.
Setelah menjadi korban penyiraman air keras, Puput bersama anaknya Putra Mahardhika harus menjalani perawatan intensif di RS Moewardi Solo.
Kedua korban harus menjalani sejumlah operasi bedah plastik untuk memulihkan dan menyembuhkan luka akibat terkena siraman air keras dari pelaku.
Puput sendiri sudah menjalani operasi bedah plastik yang ke 5 kalinya untuk memulihkan bekas luka akibat terkena cairan air keras.
Sedangkan anaknya sudah menjalani operasi yang ke 6 kali untuk memulihkan kulit di sekujur tubuhnya. “Kepala, pipi, leher, tangan dan kaki anak saya terkena sehingga lukanya di sekujur tubuhnya,” ungkapnya.
Kedua korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendapatkan perawatan di RS Moewardi dengan pembiayaan dari Pemprov Jawa Tengah. Puput merupakan warga asal Bawen, Semarang.
Penderitaan yang dialami Puput dan anaknya juga telah menarik simpati dari sejumlah donatur yang tergabung dalam Kolaborasi Kemanusiaan memberikan donasi senilai Rp 15 juta untuk perawatan Putra Mahardhika.
“Terimakasih telah mendapatkan bantuan yang akan kami manfaatkan untuk kepentingan perawatan anak kami. Termasuk untuk pendidikan dan masa depannya,” ungkapnya.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *