Mahasiswa Desak, Kejari Kabupaten Kediri Usut Tuntas kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Program 1000 Sapi di Kecamatan. Ngadiluwih.
Tiga perwakilan mahasiswa dari Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (14/4/2025). Mereka diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Pujo Rasmoyo dan Kasi Intelijen, Iwan Nuzuardhi di ruang Media Center Kejari Kabupaten Kediri.
Kedatangan mereka itu untuk mendesak Kejari Kabupaten Kediri untuk mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Program 1000 Sapi di Kecamatan. Ngadiluwih.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam mengusut kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Program 1000 Sapi di Kecamatan. Ngadiluwih Kabupaten Kediri yang mana pada hari Selasa, 08 April 2025 sesuai Sprin No. PRINT
125/M.5.45/Fd.1/04/2025 telah menetapkan satu tersangka,”kata Riski, juru bicara mahasiswa.
Menurut Riski, meski pihak memberi apresiasi atas penanganan kasus ini, namun Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) mendesak Kejaksaan Negeri
Kabupaten Kediri untuk bekerja secara professional, transparan, serta tidak tebang pilih dalam penangangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah 1000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
“Kami menuntut pihak kejaksaan untuk memeriksa dan menindak tegas kepada seluruh kelompok tani dan dinas terkait yang terlibat dalam program korporasi 1000 sapi di kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Mengingat atas temuan di lapangan bahwa ada 4 kandang sapi dari kelompok tani yang tidak berjalan sesuai prosedur seperti objek sapi yang berkurang,”tandas Riski.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Pujo Rasmoyo, mengucapkan terimakasih atas apresiasi kawan-kawan mahasiswa sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi ini.
“Namun untuk menentukan ada atau tidaknya suatu perkara pidana kan tetap dikaji lebih dulu. Tidak menutup kemungkinan, kami akan memeriksa semua pihak yang terlibat. Tapi saat ini, kami akan fokus dulu kepada perkara yang sudah ditangani saat ini,”ucap Pujo.
Diberitakan sebelumnya, Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah program desa koorporasi sapi tahun anggaran 2021- 2022 pada Kelompok Peternak Sapi Ngudi Rejeki di Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Kediri sudah menetapkan 1 (satu) tersangka berinisial JS. JS sendiri saat ini sudah ditahan di Lapas Kediri. (Tim).