OJK Kediri Perkuat Sinergi Dengan Media Dorong Stabilitas dan Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan di Jatim
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan media massa sebagai mitra strategis mendukung pelaksanaan tugas pengawasan industri jasa keuangan dan perlindungan konsumen.
Sebagai wujud upaya tersebut, OJK Kediri menggelar kegiatan Media Gathering dengan tema, “Peran Sektor Jasa Keuangan dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur” yang berlokasi di Surabaya dan Madura, Senin – Selasa (29 -30/September/2025).
Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri dalam paparannya menyampaikan, bahwa kinerja industri jasa keuangan di wilayah kerja Kediri tidak terlepas dari dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan maupun masyarakat.
“OJK Kediri berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. Kami akan memperkuat literasi dan inklusi keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen serta mendukung konsolidasi industri jasa keuangan, khususnya BPR/BPRS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga keberadaan industri jasa keuangan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kinerja Industri Jasa Keuangan di Wilayah OJK Kediri Sampai dengan posisi Juni 2025, penyaluran kredit perbankan di wilayah OJK Kediri tumbuh 0,86 persen (YoY) menjadi Rp 86,16 triliun yang didominasi penyaluran kredit UMKM sebanyak 63,01 persen dari total kredit.
Pertumbuhan kredit melambat dibanding periode sebelumnya, dipengaruhi penurunan kredit pada sektor Industri Pengolahan sebesar negatif 37,12 persen (YoY).
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 2,97 persen (YoY) menjadi sebesar Rp 105,49 triliun. Berdasarkan jenisnya, porsi DPK didominasi oleh tabungan dan deposito masing-masing sebesar 64,30 persen dan 26,19 persen.
Industri BPR/BPRS mengalami perlambatan dengan penyaluran kredit turun sebesar 14,56 persen (YoY) menjadi sebesar Rp 3,26 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga turun sebesar 14,40 persen (YoY) menjadi sebesar Rp3,07 triliun.
Penurunan ini dipengaruhi berkurangnya jumlah entitas BPR/BPRS dari 69 pada Juni 2024 menjadi 66 pada Juni 2025 akibat relokasi Kantor Pusat keluar wilayah kerja OJK Kediri dan self liquidation.
Meski demikian, permodalan BPR/BPRS tetap solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 52,49 persen, tingkat ketersediaan likuiditas memadai dengan cash ratio sebesar 19,55 persen dan rasio LDR/FDR sebesar 101,82 persen.
Inklusi Pasar Modal di wilayah kerja OJK Kediri terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah Single Investor Identification (SID) yang mencapai 17,98 persen (YoY) menjadi 446.700 SID.
Outstanding piutang Perusahaan Pembiayaan di wilayah OJK Kediri posisi Juni 2025 mencapai Rp 6,84 triliun atau tumbuh sebesar 3,46 persen (YoY).
Rasio Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 4,32 persen, sedikit meningkat dibandingkan periode Juni 2024 sebesar 4,22 persen.
Kinerja Perusahaan Pergadaian menunjukkan peningkatan signifikan, dengan aset tumbuh sebesar 255,36 persen (YoY) menjadi Rp 7,79 miliar dan pinjaman yang disalurkan tumbuh sebesar 177,84 persen (YoY) menjadi Rp 1,43 miliar. Peningkatan ini didorong 2 perusahaan pergadaian yang memperoleh izin usaha di awal tahun 2025.
Total aset Lembaga Keuangan Mikro di wilayah kerja OJK Kediri pada posisi triwulan 2 2025 meningkat sebesar 2,97 persen (YoY dari Quartal 2 2024) menjadi sebesar Rp 122,17 miliar.
Penyaluran pembiayaan juga meningkat sebesar 7,13 persen (YoY dari quartal 2 2024) menjadi sebesar Rp 80,59 miliar.
Hingga 31 Agustus 2025, OJK Kediri telah menerima sebanyak 974 layanan konsumen yang terdiri dari 534 surat pengaduan dan 440 permintaan konsultasi dan atau informasi, baik melalui tatap muka (walk in) maupun telepon.
Selain itu permintaan SLIK yang diterima dan diselesaikan mencapai 6.519 layanan, mayoritas diajukan secara langsung (walk in).
Kegiatan Media Gathering juga dihadiri Horas VM Tarihoran, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanana Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jatim
Pada kesempatan itu, Horas memaparkan materi “Peran Sektor Jasa Keuangan Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur”.
Selain diskusi dan pemaparan, rekan media diajak mengikuti agenda wisata ke sejumlah destinasi di Surabaya dan Madura sebagai bentuk apresiasi dan penguatan kemitraan antara OJK dan media.
OJK Kediri menegaskan, pentingnya kemitraan dengan media sebagai mitra strategis dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta menjaga stabilitas industri jasa keuangan di Jawa Timur.(dim)