HuKrim

Palang Perlintasan Rusak Akibat Kecelakaan di JPL 105, KAI Daop 7 Imbau Pengguna Jalan Lebih Waspada

MADIUN – POROSNEWS.CO

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api.

Himbauan ini disampaikan menyusul kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 Km 128+630 petak jalan Saradan–Bagor pada Rabu (25/2/2026) pukul 03.07 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menjelaskan, kecelakaan terjadi saat petugas JPL 105 tengah melakukan pelayanan penutupan pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit.

Kemudian sebuah dump truk yang telah berhenti di depan perlintasan kemudian tertabrak truk tronton yang datang dari arah belakang sehingga kedua kendaraan menghalangi jalur kereta api.

“KAI sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang berdampak pada terganggunya perjalanan kereta api. Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan,” ujar Tohari.

Akibat kejadian tersebut, jalur kereta api sempat terhalang sehingga KAI melakukan langkah darurat berupa penghentian sementara perjalanan KA Majapahit di Km 129+8 serta koordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan.

Dengan bantuan petugas di lapangan dan pihak terkait, jalur hilir dapat kembali dilalui pada pukul 04.10 WIB. Sementara proses evakuasi kendaraan dump truk di jalur hulu selesai pada pukul 05.42 WIB dan jalur kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal.

Kejadian tersebut mengakibatkan gangguan perjalanan terhadap 5 kereta api dengan total keterlambatan mencapai 428 menit, yaitu KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan.

Selain mengganggu perjalanan kereta api, kecelakaan tersebut juga menyebabkan fasilitas perlintasan berupa palang pintu mengalami kerusakan. Hingga saat ini petugas masih melakukan proses perbaikan agar peralatan keselamatan di perlintasan dapat kembali berfungsi normal.

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat akan melintasi perlintasan sebidang JPL 105 selama proses perbaikan berlangsung. Pastikan kondisi aman dan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang,” jelas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan perjalanan kereta api yang terjadi sebagai dampak dari kejadian tersebut.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat keterlambatan beberapa perjalanan kereta api. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalkan dampak gangguan operasional,” tambah Tohari.

KAI menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi, palang pintu ditutup, maupun saat kereta api akan melintas. Jangan memaksakan diri menerobos perlintasan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengingatkan, sesuai peraturan perundang-undangan, perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

KAI terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan selamat.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *