HuKrim

Pemkab Kediri Akan Turunkan Tim, Cek Dugaan Pencemaran Lingkungan di RS Aura Syifa

KEDIRI – POROSNEWS.CO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, secepatnya akan menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah buangan di RS Aura Syifa di Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri adalah Putut Agung Subekti,
menegaskan, bahwa pihaknya sudah menerima surat pengaduan dari warga Dlopo terkait dugaan pencemaran lingkungan di RS Aura Syifa itu.

Menurut Putut, secepatnya pihaknya akan menurunkan Tim Gabungan (DLH dan Instansi Terkait) untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Surat aduan sudah diterima dan sudah saya disposisi untuk dilakukan pengecekan oleh Pengawas LH (Lingkungan Hidup) dan koordinasi dengan (instansi ) yang terkait,”kata Putut melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (24/2/2026).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga dari Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, mendatangani Rumah Sakit (RS) Aura Syifa di Jl. Joyoboyo Dlopo No.42, Karangrejo, Kecamatan Ngasem.

Warga yang didampingi pengurus Grib Jaya Kabupaten Kediri tersebut, bermaksud menanyakan surat pengaduan yang dikirim sebelumnya terkait keluhan dugaan pencemaran lingkungan yang ditengarai berasal dari aktivitas operasional Rumah Sakit Aura Syifa Kediri.

Suhendro, juru bicara warga, mengatakan, bahwa pihak rumah sakit belum bisa menemui warga karena masih dipelajari terkait pengaduan tersebut. “Tadi melalui Pak Andri Yulianto, disampaikan bahwa pihak menajemen belum bisa menemui, karena surat pengaduan masih dipelajari,”kata Suhendro, Senin (23/2/2026).

Dijelaskan Suhendro, bahwa sudah beberapa tahun terakhir warga dusun Dlopo, mencium bau menyengat yang hampir dirasakan setiap hari, terutama pada waktu tertentu. Selain itu, lanjutnya, beberapa warga mengaku mengalami gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan dan sesak napas.

“Sebelumnya tidak pernah seperti ini. Sekarang baunya cukup menyengat dan kami khawatir dengan dampaknya bagi kesehatan anak-anak dan lansia,”imbuh pria yang juga Sekretaris Grib Jaya Kabupaten Kediri.

Ditambahkan Suhendro, pencemaran tersebut diduga karena pengelolaan limbah cair dan sampah yang tidak berjalan optimal. Mereka meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan uji kualitas udara maupun air di sekitar permukiman.

“Laporan/pengaduan yang disampaikan bukan bertujuan menyerang institusi tertentu, melainkan sebagai upaya perlindungan hak atas lingkungan yang sehat. Kami hanya ingin ada pemeriksaan terbuka dan transparan agar semuanya jelas,”katanya.

Ditambahkan Suhendro, warga juga mendorong audit lingkungan serta pemeriksaan izin pengelolaan limbah, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *