Daerah

Pemkot Kediri Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Aparatur Pemerintah Tentang Regulasi Terbaru Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan terintegrasi, Pemkot Kediri melalui DPMPTSP menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Aparatur Pengawasan Dan Perizinan Berusaha Kota Kediri, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur OPD teknis dalam penyelenggaraan pengawasan dan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai ketentuan terbaru. Di samping itu untuk memahami secara komprehensif ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025.

Saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari mengatakan, dunia usaha saat ini bergerak sangat cepat. Pemerintah dituntut hadir sebagai regulator, fasilatator dan akselerator yang mampu menciptakan iklim usaha kondusif, ramah, dan pasti.

Terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2025 merupakan regulasi tepat yang dapat menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam membangun sistem perizinan berusaha yang lebih integratif, transparan, efektif, dan berkeadilan.

“Dengan PP ini, kita ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan tidak lagi menjadi hambatan, melainkan menjadi pintu masuk yang mempermudah investasi, membuka lapangan kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” tuturnya.

Selain regulasi yang baik, menurutnya kunci keberhasilan yang lain terletak pada kompetensi aparatur pelaksana. Aparatur bukan sekedar pelaksana administrasi, tetapi juga penjaga kepercayaan publik.

“Melalui bimbingan teknis kita bersama-sama berupaya meningkatkan kapasitas, memperdalam pemahaman, dan menyamakan persepsi agar setiap kebijakan dapat diterjemahkan ke dalam praktik pelayanan yang nyata dan berkualitas,” tambahnya.

Tanto juga menekankan peserta agar benar-benar memahami substansi PP Nomor 28 Tahun 2025 baik dari sisi regulasi, standar pelayanan, maupun mekanisme pengawasan. Disamping itu mengedepankan penguatan sinergitas antar level pemerintahan dan peningkatan kualitas pengawasan.

“Kota Kediri memiliki potensi ekonomi yang luar biasa, mulai dari sektor perdagangan, industri kecil menengah, jasa, hingga potensi investasi baru. Jika tata kelola perizinan kita berjalan baik, maka investor akan semakin percaya, dunia usaha semakin berkembang dan masyarakat akan mendapatkan manfaat berupa lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Melalui forum ini, peserta diharapkan memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi, bertanya, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas berbagai persoalan. Sehingga bisa mewujudkan aparatur yang kompeten, responsif, inovatif, dan berintegritas.

“Saya juga ingin mengingatkan bahwa perubahan regulasi seringkali menimbulkan tantangan di tingkat implementasi. Ada perbedaan persepsi, ada kendala teknis, bahkan ada resistensi. Namun saya yakin, dengan semangat kebersamaan, dengan keterbukaan, dan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, kita mampu menjadikan pelayanan perizinan dan pengawasan berusaha sebagai wajah birokrasi yang melayani, mudah dan cepat,” harapnya.

Peserta kegiatan bimtek berjumlah 90 orang aparatur yang terdiri dari tim teknis pengawasan dan perizinan berusaha berbasis risiko pada OPD teknis sektor terkait. Kegiatan diisi dengan metode paparan, diskusi interaktif, tanya jawab dan studi kasus dengan menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Deregulasi BKPM dan Direktorat Wilayah IV Dalak BKPM RI.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *