Ekonomi Bisnis

Pemkot Kediri Hentikan Program Bantuan Modal Usaha Tahap II Tahun 2024

KEDIRI -POROSNEWS.CO

Untuk menjaga kondusifitas menjelang Pilkada Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri memutuskan akan menghentikan program Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Banmod DBHCHT) Tahap II Tahun 2024.

Selain itu juga menunda kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program bantuan modal DBHCHT Tahap I Tahun 2024. Keputusan itu ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Di antaranya: 1) situasi menjelang Pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye. 2) menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya; 3) menjaga faktor keamanan dan kondusifitas masyarakat Kota Kediri saat masa Pilkada.

Hal tersebut disampaikan Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri dengan mempertimbangkan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri. “Miaka kita putuskan bersama dengan tim bahwa program ini dihentikan,” jelas Wahyu Kusima Wardani, Senin (7/10/2024).

Sebelum mencapai final, Pemkot Kediri telah mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan program yang telah berjalan sejak tahun 2020 hingga masa Pilkada berakhir.

Tetapi mengingat panjangnya proses penyaluran bantuan modal DBHCHT, Pemkot Kediri menilai program tersebut sulit untuk terealisasi dengan tepat waktu.

“Sebenarnya ingin kita tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang,” ungkap Wahyu.

Sedangkan, pada pelaksanaan Monev Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024, Pemkot Kediri akan menunda dan melanjutkan kembali pada awal Desember 2024.

Sebagai langkah antisipasi hilangnya bukti belanja, maka akan dilaksanakan Monev dalam bentuk online melalui link https://banmod.indagkediri.online menu “Laporan Belanja” pada tanggal 3 – 25 Oktober 2024.

Pemkot Kediri belum merumuskan program pengganti serupa karena perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan pihak legislatif.

Wahyu juga berpesan, apabila program Banmod DBHCHT Tahun 2025 dibuka kembali, masyarakat yang telah mempersiapkan persyaratan pendaftaran pada Banmod DBHCHT Tahap II Tahun 2024 dapat segera mendaftarkan usahanya.

“Kalau ada di tahun 2025, nanti yang sudah mempersiapkan persyaratan di tahun sekarang bisa mendaftar lagi sebagai calon penerima,” ujarnya.

Diharapkan agar program Banmod DBHCHT dapat segera terlaksana kembali demi mendukung pertumbuhan dan kemajuan UMKM di Kota Kediri.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *