Pemkot Kediri Lakukan Pengambilan Data Harga Komoditas di 10 Pasar Tradisional
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri mendatangi sepuluh pasar tradisional di Kota Kediri untuk melakukan pengambilan data harga komoditas pangan di pedagang tingkat konsumen di luar responden penyedia data harian, Rabu (30/7/2025).
Kesepuluh pasar tersebut di antaranya: Pasar Pesantren, Selowarih, Centong, Banjaran, Pahing, Mrican, Bandar, Ngronggo, dan Campurejo.
Upaya itu ditempuh sebagai penentu arah kebijakan bidang ketahanan pangan. “Data harga pangan sebagai variabel masukan analisis, saat ini menjadi salah satu hal penting dalam menentukan arah kebijakan bidang ketahanan pangan,” ujar Moh Ridwan, Kepala DKPP Kota Kediri.
Kegiatan pengambilan data dilakukan secara acak kepada 30 pedagang minyak goreng, aneka bawang, dan cabai. Adapun hasil enumerasi data harga harian selanjutnya dilakukan analisis Indikator Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), untuk mengidentifikasi komoditas yang terindikasi aman, waspada, atau perlu intervensi.
“Hasil analisis yang dilakukan DKPP selama ini sudah rutin kita laporkan ke Mbak Wali melalui Pak Sekda” ujar Ridwan.
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kota Kediri mendukung program Pemerintah Pusat seperti: bantuan pangan beras dan penyaluran beras SPHP di pasar-pasar Kota Kediri. Pemerintah Kota Kediri juga melakukan langkah-langkah stabilisasi dan intervensi dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Operasi Pasar.
“Mengingat begitu pentingnya data harga pangan, tentu perlu dilakukan evaluasi untuk menambah keyakinan kami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengecekan di lapangan untuk membandingkan data yang didapat dengan data yang rutin diambil dari penyedia data/responden yang bekerja sama dengan DKPP selama ini,” terangnya.
Berikut data selisih harga pada kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap data rata-rata dari responden mitra penyedia pada Rabu (30/7/2025). Harga rata-rata komoditas beras premium selisih Rp 8/kg (lebih tinggi), beras medium Rp 345/kg (lebih tinggi), minyak goreng curah Rp 1.800/kg (lebih tinggi), bawang merah Rp 2.758/kg (lebih rendah), dan cabai rawit Rp 5.941/kg (lebih tinggi).
“Perbedaan berkisar antara 1 sampai 15 persen, perbedaan tertinggi pada komoditas cabai rawit merah. Perbedaan ini dapat dimaklumi, karena sasaran monev adalah pedagang pasar,” pungkasnya.(dim)