Daerah

Pemkot Kediri Mulai Gelar Sosialisasi SPMB Kepada Kepala Sekolah se-Kota Kediri

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 akan berlangsung sebentar lagi, Dinas Pendidikan Kota Kediri telah mengadakan sosialisasi kepada Kepala Sekolah SD/MI se-Kota Kediri di Ruang Rapat RA Kartini, Jumat (9/5/2025).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, SPMB akan dibuka pendaftaran pada 19 Mei 2025. Calon siswa dapat memilih salah satu dari empat jalur penerimaan, di antaranya: jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, serta jalur domisili.

Moh Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menjelaskan, ada sejumlah perbedaan antara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dengan SPMB tahun 2025.

Perbedaan itu terletak pada peniadaan jalur zonasi yang diganti dengan jalur domisili, selain itu juga perbedaan pada penilaian jalur prestasi.

“Tahun ini jalur domisili terdiri dari domisili umum dan khusus. Secara garis besar, jalur domisili umum sama seperti jalur zonasi. Sedangkan jalur domisili khusus untuk mewadahi murid yang domisilinya dalam rentang dekat dengan sekolah, karena jalur domisili khusus penghitungan jarak melalui titik koordinat tempat tinggal sesuai KK,” terangnya.

Sedangkan pada jalur prestasi, Anang mengungkapkan perbedaannya terletak pada jalur prestasi Dinas Pendidikan. Siswa dengan prestasi juara beregu kini dapat mendaftar SPMB melalui jalur prestasi maksimal diterima dua siswa.

“Kalau dulu siswa yang punya prestasi sifatnya beregu lebih dari dua orang tidak punya kesempatan mendaftar. Sekarang ada perbedaan, bagi siswa dengan prestasi beregu yang kelompoknya lebih dari dua orang punya kesempatan dengan catatan yang didaftarkan untuk jalur prestasi hanya dua orang,” jelas Anang.

Dihimbau agar tidak terjadi konflik di antara regu tersebut sebaiknya diambil dua siswa terbaik agar bisa mendaftar jalur prestasi.

Di penghujung kegiatan, diinstruksikan agar masing-masing satuan pendidikan segera melakukan sosialisasi hal serupa kepada masyarakat dan wali murid, baik secara online (media sosial) maupun offline (pertemuan).

“Semua satuan pendidikan wajib mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan SPMB dilaksanakan secara gratis, tidak ada pungli, suap dan gratifikasi,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Anang berharap agar masyarakat dapat melihat transparansi dan menilai akuntabilitas pelaksanaan SPMB tahun 2025.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *