Polres Kediri Kota Gelar Razia Cipta Kondisi, 29 Pengendara Ditindak – 11 Motor Ditahan
KEDIRI -POROSNEWS.CO
Sebanyak 29 pelanggar lalu lintas ditilang dalam razia cipta kondisi yang digelar di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota Jl Brawijaya, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Petugas mengamankan 17 STNK, satu SIM dan 11 unit sepeda motor.
Kegiatan ini dihadiri Waka Polres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, Kabag Ops Kompol Mukhlason, Kasi Humas Ipda Nanang Setyawan, dan para Kanit.
Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas, Satreskrim, Satreskoba, Humas, Propam, dan Samapta.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason mengingatkan, anggotanya tentang pentingnya menjaga integritas dan untuk mengedepankan sikap humanis saat melakukan pemeriksaan dalam razia.
Disampaikan, razia cipta kondisi merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran sejumlah pelanggaran lalu lintas, narkoba, sajam, gangster, konvoi liar dan geng motor.
Petugas kemudian memasang barrier di depan Mako Satlantas dan eluruh kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapannya.
“Selain kelengkapan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pemotor. Termasuk juga kendaraan roda empat, petugas memeriksa isi dalam bagasi, serta barang bawaan penumpang untuk mobil angkutan umum,” jelasnya.
Pada kegiatan kali ini petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam.
Setelah razia di depan Mako Satlantas, dilanjutkan dengan patroli hunting system. Sasarannya, lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas, tempat yang diindikasikan sebagai titik kumpul gangster maupun geng motor.
“Seluruh titik di wilayah hukum Polres Kediri Kota dipatroli untuk memastikan kondusifitas,” jelasnya.(dim)