HuKrim

Polres Kediri Musnahkan Ribuan Botol Miras

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Polres Kediri memusnahkan ribuan botol miras, dan sejumlah barang bukti dari hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Mapolres Kediri, Kamis (20/3/2025.

Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan, mewakili Kapolres Kediri AKBP Bimo Arianto, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan
ini merupakan hasil ungkap terhadap 198 kasus dan mengamankan 202 tersangka, termasuk tersangka kasus miras ilegal.

“Adapun rincian tersangka ini meliputi, 172 tersangka kasus miras ilegal, dan 15 orang tersangka kasus narkoba.
Selain itu, 12 orang tersangka kasus judi, dan masing-masing 1 orang tersangka dalam kasus handak/petasan/mercon, pornografi, dan prostitusi,” kata Kompol Hary.

Menurut Kompol Hary, barang bukti miras tersebut dimusnahkan dengan menggunakan 1 alat berat ini.
Barang bukti miras ilegal, yang dimusnahkan 42 jerigen atau sekitar 1.080 liter Arak Jawa dan 1.332 botol miras berbagai merek.

“Barang bukti lain yang dimusnahkan adalah dari kasus petasan atau mercon yakni 17 gulungan kertas bahan petasan dengan berbagai ukuran, 500 gram bubuk petasan dalam 1 plastik, dan dua buah ponsel,”ucap Kompol Hary.

Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa yang hadir pada acara tersebut, mengatakan, dalam mencegah perluasan penyakit masyarakat maka Pemkab Kediri telah melakukan berbagai upaya. Bahkan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, dan menggelar razia ke lokasi rawan peredaran miras.

“Kami dan petugas terkait sudah secara rutin melakukan razia, termasuk soal miras ini. Lalu, kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen kami dalam pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya pada momentum Bulan Suci Ramadan dan Lebaran 1446 H,” ucap Mbak Dewi, sapaan akrabnya.

Menurutnya, dengan beragam langkah antisipasi ini, Pemkab Kediri optimis bahwa di Kabupaten Kediri mampu mewujudkan Zero Peredaran Miras.

Hadir pada agenda pemusnahan barang bukti ini, segenap perwakilan instansi, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, anggota DPRD Kabupaten Kediri, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan undangan lainnya. (uji).

Foto : Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan dan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa bersama jajaran Forkompinda saat menunjukkan barang bukti miras. (son).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *