Prodamas Plus Dihentikan, Perwakilan Pokmas Datangi Kantor Kejaksaan Kota Kediri
KEDIRI -POROS NEWS.CO
Gegara Progam Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus tahun 2024 dihentikan mendadak, perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kota Kediri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Selasa (8/10/2024).
Perwakilan Pokmas ini mengaku ingin melakukan konsultasi hukum berkaitan dengan pemberhentian Prodamas Plus 2024 yang dinilai tanpa keputusan dasar hukum yang jelas.
Agus Purwanto, Perwakilan Pokmas dari Kelurahan Semampir menjelaskan, ingin memperoleh penjelasan langsung dari petugas Kejaksaan Negeri Kota Kediri berkaitan dengan penghentian Prodamas.
Prodamas Plus Kota Kediri telah dianggarkan dalam APBD Kota Kediri serta diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri No 7 tahun 2023 serta Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri No 28 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2024.
“Kami perwakilan dari Pokmas se Kota Kediri telah bertemu dengan pihak Kejaksaan. Pihak Kejaksaan akan menyampaikan kepada Pemerintah Kota Kediri terkait permasalahan penghentian pekerjaan Prodamas Plus tahun 2024,” jelas Agus Purwanto.
Pemberhentian Prodamas Plus ini berawal dari pihak kelurahan pada 27 September 2024. Setelah didesak pihak kelurahan mengaku mendapatkan pemberitahuan dari kecamatan.
Agus Purwanto kemudian mendatangi pihak kecamatan dan mendapatkan pemberitahuan jika penghentian Prodamas Plus dari pihak atasan. “Atasan yang mana? Makanya kami Pokmas konsultasi dengan pihak kejaksaan,” jelasnya.
Apalagi pemberhentian Prodamas Plus tidak ada pemberitahuan resmi secara tertulis. “Masing -masing kepala kelurahan hanya menunjukkan WA dari camat masing -masing,” ungkapnya.
Tindak lanjut dari kejadian ini, pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri bakal koordinasi dengan Pemerintah Kota Kediri supaya masalahnya tidak semakin berkepanjangan. Karena dampak dari kasus penghentian Prodamas Plus petugas Pokmas yang kelabakan karena tiba-tiba dihentikan.
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Boma Wira Gumilar,SH saat dikonfirmasi menjelaskan, kedatangan perwakilan Pokmas untuk berkonsultasi mengenai penghentian Prodamas Plus 2024 yang saat ini sedang berlangsung.
“Pada intinya kami siap jika Pokmas tersebut melakukan musyawarah dengan Pemerintah Kota Kediri. Kami siap menjembatani maupun untuk mediasi antara Pokmas dengan Pemerintah Kota Kediri,” jelasnya.
Prodamas Plus merupakan program Pemkot Kediri yang memberikan anggaran senilai Rp 100 juta per RT per tahun. Anggaran itu diwujudkan untuk kegiatan fisik dan non fisik sesuai kebutuhan masing-masing RT di Kota Kediri.(dim)