Pujo Rasmoyo, Jabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo, melantik
Pujo Rasmoyo, mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Batu, menjadi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, menggantikan Yuda Virdana Putra, di Aula Kejari Kabupaten Kediri, Selasa (8/5/2025).
Yuda Virdana Putra sendiri dimutasi dan mendapatkan promosi ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo, menyampaikan ucapan selamat atas mutasi dan promosi saudara Yuda Virdana Putra dan menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri selama kurang lebih 2 (dua) tahun 7 (tujuh) bulan.
Menurut Kajari, bahwa mutasi ini merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran dalam suatu organisasi.
“Kami juga mengucapkan selamat datang kepada saudara Pujo Rasmoyo di keluarga besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan segera beradaptasi dan segera menjalankan tugas dan fungsi seksi tindak pidana khusus sebagaimana dalam ketentuan yang telah ditetapkan,”ucap Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo.
Yuda Virdana Putra sendiri kepada awak media sempat berpamitan dan meminta maaf bila selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri ada salah-salah kata.
“Saya juga mohon doa dari teman-teman, semoga di tempat tugas baru, saya bisa melaksanakan tugas dengan baik,”kata Yuda. (Tim).