RUPS PT Gudang Garam Tbk Tetapkan Susunan Direksi Baru dan Bagikan Deviden Rp 962 Miliar
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Gudang Garam (GG) Tbk (Perseroan) telah digelar di Hotel Grand Surya, Kota Kediri, Rabu (25/6/2025).
Hasil RUPS PT GG Tbk telah menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024).
Selain itu mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan yang merupakan bagian dan Laporan Tahunan 2024.
Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tersebut.
RUPS juga menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2024 yaitu sebesar Rp 962.044.000.000 sebagai Dividen, sehingga besar Dividen yang diterima masing-masing pemegang saham sebesar Rp 500 untuk setiap sahamnya.
Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja perseroan.
Selain itu RUPS telah menyetujui pengangkatan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan susunan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
-Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo.
-Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder.
-Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata.
-Komisaris Independen : Hanlim Suprianto.
Susunan Direksi
-Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo
-Wakil Presiden Direktur : Indra Gunawan Wonowidjojo
-Direktur : Heru Budiman
-Direktur : Herry Susianto
-Direktur : Istata Taswin Siddharta
-Direktur : Andik Wahyudi
-Direktur : Hamdhany Halim
-Direktur : Slamet Budiono
-Direktur : Sony Sasono Rahmadi.
Masa jabatannya terhitung sejak penutupan rapat, dengan masa jabatan yang akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak tanggal pengangkatannya.
RUPS juga menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Rapat Direksi untuk melaksanakan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota direksi untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan rapat ini.
Hasil RUPS telah menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan anggota direksi untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan rapat ini.
Menyetujui penetapan gaji dan atau tunjangan para anggota Dewan Komisaris untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini dengan pembagian sebagai berikut:
a.Presiden Komisaris sebesar maksimum 40 persen dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur.
b.Komisaris sebesar maksimum 20 persen dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur.
RUPS telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor Perseroan untuk tahun buku 2025 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.(dim)