TPS RS Aura Syifa Gunakan Tanah Kas Desa Karangrejo, Diduga Terjadi Alih Fungsi
Status lahan tempat penampungan sampah (TPS) milik RS Aura Syifa di Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan. Lahan tersebut diketahui merupakan Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa Karangrejo.
Lahan seluas 200 ru itu disewa oleh pihak rumah sakit. Namun, muncul dugaan adanya alih fungsi lahan dari kesepakatan awal sebagai area parkir kendaraan menjadi tempat penampungan sampah serta lokasi bangunan permanen untuk generator.
Sekretaris Desa Karangrejo, Fajar Lutfi, saat dikonfirmasi Kamis (26/2/2026), membenarkan bahwa tanah kas desa tersebut memang disewakan kepada pihak RS Aura Syifa. Menurutnya, berdasarkan perjanjian awal, lahan digunakan untuk perluasan area parkir.
“Setahu kami memang ada kas desa yang disewa untuk parkir kendaraan. Kalau sekarang digunakan untuk tempat sampah atau lainnya, kami tidak mengetahui hal tersebut,” ujar Fajar.
Ia menjelaskan, kerja sama sewa menyewa itu telah berlangsung cukup lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Sekdes pada 2018. Proses awal penyewaan disebut telah melalui prosedur, termasuk musyawarah desa.
Terkait nilai sewa, Fajar menyebut kisaran Rp6 juta per ru per tahun. Seluruh pembayaran, katanya, masuk secara resmi ke kas desa. Namun, untuk rincian detail perjanjian berada di bawah kewenangan Kepala Desa.
Soal adanya bangunan generator permanen dan dugaan penggunaan lahan sebagai TPS, Fajar mengaku belum menerima laporan resmi terkait perubahan fungsi dari akad awal.
Sementara itu, pihak manajemen RS Aura Syifa belum dapat ditemui untuk dimintai konfirmasi. Adri Yulianto, petugas keamanan rumah sakit, menyampaikan bahwa manajemen akan menggelar konferensi pers terkait persoalan tersebut. Menurut Adri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait telah melakukan pengecekan atas laporan dugaan pencemaran lingkungan akibat TPS tersebut. Hasil pengecekan, katanya, tidak menemukan adanya pencemaran seperti yang dilaporkan sebelumnya. (Tim)

