WisKul

Tugu Tapal Batas, Akhirnya Dievakuasi ke Balai Desa Kayunan.

Tim BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Wilayah XI Jawa Timur, akhirnya mengevakuasi tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang beberapa waktu lalu ditemukan, ke Balai Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).

Tugu yang diperkirakan berasal pada era Raja Kertajaya, raja terakhir Kerajaan Kadiri, tersebut dievakuasi oleh petugas gabungan dari BPK Wilayah XI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Perangkat Desa Kayunan, Dewan Kesenian Kabupaten Kediri dan pemerhati budaya serta warga.

Albertus Agung Widi Susanto, Pamong Budaya I, BPK wilayah X Jawa Timur, mengatakan, bahwa pihaknya memang mendampingi upaya evakuasi tugu tapal batas yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, DK4 dan pemerhati budaya.

“Untuk saat ini kita upayakan pengamanan terlebih dulu. Karena lokasi, dimana ditemukan tugu tapal batas dan benda-benda cagar budaya lainnya tersebut adalah milik warga yang tanahnya dijual untuk tanah urug,”kata Widi, sapaan akrabnya, Kamis (25/1/2024).

Sejak ditemukannya benda cagar budaya ini,lanjut Widi, proses penggalian tanah urug dihentikan. Untuk selanjutnya, pihaknya belum ada rencana eksvakasi di lokasi ditemukan tugu tapal batas tersebut.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Kediri, Imam Mubarok, mengatakan, bahwa upaya evakuasi tugu tapal batas dari lokasi awal ke Balai Desa Kayunan, dalam rangka penyelamatan. Karena posisi tugu tapal batas tersebut berada di tanah yang miring.

“Dikhawatirkan bila curah hujan tinggi, tugu tersebut bisa runtuh ke bawah dan bisa rusak.Untuk sementara, tugu tapal batas ini diletakkan di sisi barat Balai Desa Kayunan,”ucap pria yang juga jurnalis senior di Kediri itu.

Nantinya, lanjut dia, tugu tapal batas ini dan benda cagar budaya lainnya, bisa menjadi destinasi wisata baru di Desa Kayunan dan Kabupaten Kediri pada umumnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim dari BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Wilayah XI Jawa Timur, telah melakukan penelitian
di Lokasi penemuan Tugu Tapal Batas dari Abad ke 13 Masehi di Kediri, di Desa Kayunan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri Jawa Timur, Senin (15/1/2024).

Menurut Ismail Lutfi, Tim Peneliti BPK Wilayah XI Jawa Barat, bahwa angka tahun yang tertera, sebenarnya tidak bisa membawa langsung pada pemerintahan raja tertentu. Tapi berada pada kurun waktu raja tertentu bisa.

“Angka 1123 saka, yang tertera di tugu tapal batas, maka ini masih dalam kurun waktu Pemerintahan Raja terakhir Kerajaan Kadiri, namanya Sri Maharaja Srengga atau Kertajaya,”kata pria yang juga Dosen Sejarah Universitas Negeri Malang itu. (Yun).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *