Daerah

Wali Kota Kediri Larang Sekolah Menggelar Wisuda dari PAUD hingga SMP

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati secara resmi telah melarang satuan pendidikan mulai dati Pendidikan Anal Usia Dini (PAUD) spai SMP menggelar kegiatan wisuda.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri nomer 400.3.5.1/0974/419.109/2025. Suray edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan PAUD hingga SMP.

“Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pak Anang untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan mulai PAUD hingga SMP. Surat edaran ini bertujuan untuk menyikapi kegiatan akhir tahun ajaran agar menciptakan iklim pendidikan yang kondusif. Terkait kelulusan di satuan pendidikan,” tandas Mbak Vinanda, Rabu (9/4/2025).

Mbak Vinanda mengungkapkan, ada beberapa hal yang diatur dalam surat edaran ini. Pertama, tidak menjadikan kegiatan kelulusan sebagai kegiatan yang bersifat wajib.

Kedua, penyelenggaraan kegiatan kelulusan tidak boleh memberatkan wali murid atau siswa dalam pembiayaannya.

“SE ini dibuat atas banyaknya keluhan yang masuk pada Pemkot Kediri terkait wisuda ini. Khususnya terkait iuran kegiatan wisuda yang tidak murah. Kelulusan seharusnya menjadi momen yang membawa kebahagiaan tanpa memberatkan pihak manapun,” ungkapnya.

Ketiga, kegiatan kelulusan tidak boleh menggunakan istilah ‘Wisuda atau Purnawiyata’. Termasuk dengan segala atributnya, mulai dari pemakaian jas, toga, selempang, piala, medali, dan lainnya.

Keempat, kegiatan kelulusan tidak boleh dilaksanakan di luar lingkungan satuan pendidikan. Kelima, semua satuan pendidikan wajib melaksanakan surat edaran ini. “Fokus kita meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kediri,” pungkasnya.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan menambahkan, semua satuan pendidikan di Kota Kediri harus melaksanakan surat edaran ini.

“Karena ini menjelang akhir tahun ajaran, mohon semua satuan pendidikan agar segera menyesuaikan kegiatan-kegiatannya dengan surat edaran ini,” tandasnya.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *