Walikota dan Bulog Sidak Pasar Tradisional, Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Aman
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Menjelang bulan suci Ramadhan 1.447 H dan perayaan Imlek, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati sidak melakukan pengecekan harga pangan ke Pasar Pahing, Kota Kediri, Selasa (10/2/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pangan dan stabilitas harga pangan menjelang Hari Nesar Keagamaan 2026.
Dalam kunjungannya, Mbak Wali didampingi Pemimpin Perum BULOG Kanca Kediri Harisun, Kepala Disperdagin Kota Kediri Moh Ridwan, dan Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi.
“Kita ingin memastikan kebutuhan pokok masyarakat aman menjelang Imlek dan Puasa Ramadhan. Kemudian kita juga ingin memastikan bahwa harga bahan pokok di sini stabil. Artinya bahan pokok dijual dengan harga yang terjangkau, sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Vinanda.
Dari hasil pemantauan ditemukan beberapa harga komoditas yang naik cukup signifikan seperti bawang dan cabai.
Vinanda mengatakan Pemerintah Kota Kediri akan rutin melakukan pemantauan harga dan berkoordinasi dengan produsen maupun distributor untuk menjaga kestabilan harga bahan pangan.
Sementara Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Kediri Harisun mengatakan, pihaknya siap menjaga harga pangan tetap stabil. “Kami terus menggelontorkan beras SPHP baik melalui pengecer di pasar dan ritel modern untuk menekan harga beras agar tidak melonjak”, ujarnya.
BULOG Kediri juga siap berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Pasar yang diselenggarakan pemda setempat.
Dikatakan per hari ini, stok beras yang tersimpan di gudang BULOG Kediri sebesar 68.182 ton, sangat cukup untuk 15 bulan kedepan
“Kami harap masyarakat tidak perlu cemas dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Harga beras sampai hari ini juga relatif stabil, karena beberapa daerah sudah memasuki masa panen,” tambahnya.
Selain beras, BULOG Kediri juga telah menggelontorkan minyak goreng ke pedagang pengecer di pasar- pasar khusus, pasar pencatatan SP2KP atau pencatatan BPS.
Pengecer yang dapat menyalurkan Minyakita adalah mereka yang telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Harisun mengingatkan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, harga eceran tertinggi (HET) kepada konsumen Minyakita ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Selain disalurkan melalui pengecer di pasar pantauan SP2KP, BULOG Kediri telah menggelontorkan Minyakita ke sejumlah titik lain, termasuk pasar non-pantauan, Rumah Pangan Kita (RPK) BULOG, dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).(dim)

