Religi

Ada Wacana One Man One Vote Untuk Pemilihan Ketua Umum PBNU Bakal Diubah

KEDIRI — POROSNEWS.CO 

Nahdlatul Ulama (NU) berencana menghapus sistem pemilihan langsung atau one man one vote untuk posisi Ketua Umum PBNU pada Muktamar yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026 mendatang. 

Wacana ini tertuang dalam draf sidang Komisi Organisasi yang disahkan dalam Sidang Pleno III Munas dan Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin (22/6/2026).

“Jadi pendekatannya tidak selalu, tidak mesti harus one man one vote karena tidak semua orang itu dikategorikan layak untuk memilih,” tutur Sekretaris Steering Committee (SC) untuk Munas dan Konbes NU 2026, Prof Mohammad Nuh.

Selain membahas masalah organisasi, sidang pleno juga mengesahkan hasil komisi keagamaan (Bahtsul Masail Waqi’iyah, Maudhuiyyah, Qonuniyah), komisi program, dan rekomendasi.

Jika aturan baru ini disahkan pada muktamar nanti, pengurus daerah (PW dan PC) tidak bisa lagi langsung memilih satu nama ketua umum. 

Mekanismenya akan diubah, dimana daerah hanya boleh mengusulkan beberapa nama kader terbaik. Nama-nama usulan itu kemudian diserahkan kepada sembilan ulama sepuh yang tergabung dalam tim Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dan Rais Aam terpilih untuk ditentukan siapa yang paling layak memimpin NU melalui musyawarah.

“Urusan pemilihan itu harus dipastikan siapa saja yang punya kemampuan untuk memilih. Konsepnya itu tidak semua orang punya kemampuan untuk memilih. Oleh karena itu harus mencari orang kriteria yang memiliki kemampuan untuk memilih. Jadi pendekatannya tidak selalu, tidak mesti harus one man one vote karena tidak semua orang itu dikategorikan layak untuk memilih,” kata Prof Nuh.

Usulan menghapus sistem pemungutan suara langsung ini belum menjadi keputusan final organisasi karena masih ada pengurus yang ingin bertahan dengan cara lama. 

Di samping aturan pemilihan, sidang pleno ini juga mengesahkan aturan tegas mengenai pengelolaan tambang yang kepemilikannya mutlak milik organisasi, bukan atas nama pribadi pengurus, yang langsung disambut sorak-sorai oleh para peserta sidang. 

Seluruh draf ini akhirnya ditampung sebagai rekomendasi resmi yang akan dibawa dan diputuskan secara sah pada Muktamar NU ke-36 nanti.

“Ini belum disepakati karena menyangkut perubahan, maka nanti akan ditetapkan di muktamar. Bisa jadi PC dan PW mengusulkan lima orang, dari lima yang terbaik itulah nanti diserahkan kepada Ahwa dan Rois Aam terpilih untuk ditunjuk. Tetapi ada juga yang masih tetap bertahan seperti yang semula, dua-duanya ini kita akomodasikan sebagai rekomendasi,” tutupnya. 

Hingga sidang berakhir, panitia telah mengunci tanggal muktamar pada awal Agustus 2026, namun untuk lokasi persisnya masih belum ditentukan, menunggu hasil verifikasi tim dari PBNU.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *