Daerah

Ratusan Pedagang CFD Jl Dhoho Mengikuti Pembinaan, Wujudkan Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor Tertib dan Berkualitas

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Sebelum melakukan penataan ulang Car Free Day (CFD) di Jalan Dhoho Kota Kediri, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri melaksanakan Pembinaan Pelaku Usaha Mikro yang beraktivitas di CFD Kota Kediri, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri 100 pedagang mikro yang berjualan diarea perempatan Aris Motor sampai Depan Soto Pojok pada CFD di bawah binaan Dinkop UMTK Kota Kediri.

Bayu, Koordinator Paguyuban Jalan Dhoho mengutarakan, dirinya beserta anggota paguyuban lainnya merasa terbantu berkat hadirnya Pemerintah Kota Kediri yang melakukan penataan kawasan. “Kita selaku pelaku UMKM berterima kasih karena CFD bisa membangkitkan ekonomi UMKM di Kota Kediri,” ujarnya.

Sebelum dilakukan pembinaan masih dijumpai pedagang yang tidak tertib dan patuh aturan. Padahal Pemerintah Kota Kediri telah melakukan pembagian lapak berikuran 1,5 x 1,5 meter khusus bagi warga Kota Kediri yang hendak berjualan di CFD secara gratis. “Sebelum ada pembinaan banyak pedagang yang saling klaim lapak, dengan adanya pembinaan ini bisa rata semua,” ucapnya.

Sebagai koordinator yang menaungi 150 pelaku UMKM CFD Kota Kediri, Bayu juga membantu pemerintah dalam mengawasi oknum tidak bertanggung jawab yang berniat melakukan jual beli lapak agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Berdasarkan keterangannya, masih terdapat pelanggaran yang dilakukan pedagang berupa penguasaan lahan, kepemilikan lapak lebih dari satu, dan minimnya pengelolaan sampah.

“Saya yakin penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri demi kebaikan bersama. Untuk itu Saya berpesan kepada penjual agar patuh terhadap tata tertib yang dibuat, karena untuk CFD yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara Eko Lukmono Hadi, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, menjelaskan pembinaan pelaku UMKM di kawasan CFD bertujuan memprioritaskan pelaku usaha mikro yang berjualan di sisi selatan sekaligus menyamakan persepsi mengenai fungsi kawasan CFD.

Menurutnya, CFD tidak hanya menjadi pasar tumpah, tetapi ke depan diharapkan berkembang sebagai destinasi kuliner yang tertata.

Dalam pembinaan tersebut, Dinkop UMTK sosialisasi sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pelaku usaha, di antaranya penataan lokasi dan jarak antarlapak, serta kewajiban menyediakan tempat sampah bagi pedagang makanan dengan layanan makan di tempat (dine in).

Hal ini dilakukan agar aktivitas masyarakat di kawasan CFD tetap nyaman, sekaligus memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk berusaha sesuai dengan regulasi Pemerintah Kota Kediri.

Eko menambahkan, pembinaan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pendampingan bagi pelaku UMKM, seperti fasilitasi sertifikasi halal dan izin PIRT. Dengan pendataan yang baik, pemerintah akan lebih mudah melakukan pembinaan lanjutan sehingga kualitas dan daya saing UMKM dapat terus meningkat.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *