Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan Puncu, Tuntut Tambang PT Empat Pilar Ditutup Permanen
KEDIRI – POROSNEWS.CO.
Sekitar 2.000 warga Desa Puncu dan Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, mendatangi Kantor Kecamatan Puncu, Senin (12/10/2026). Mereka menuntut penutupan permanen tambang galian C milik PT Empat Pilar yang dinilai berdampak terhadap kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, hingga mengancam ketersediaan sumber air bersih.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak pemerintah mencabut izin pertambangan dan menghentikan seluruh aktivitas penambangan. Massa juga meminta alat berat jenis beko yang berada di lokasi tambang segera ditarik dalam waktu 2 x 24 jam.
Warga menilai aktivitas pengerukan tanah yang telah berlangsung sekitar enam tahun itu menimbulkan lebih banyak dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Kerusakan jalan akibat kendaraan pengangkut material tambang serta kekhawatiran terhadap keberlangsungan sumber mata air menjadi persoalan utama yang mereka suarakan.
Koordinator aksi warga Puncu, Suwito, mengatakan masyarakat khawatir kerusakan lingkungan akan semakin meluas apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan bukan hanya dirasakan warga saat ini, tetapi juga berpotensi diwariskan kepada generasi mendatang.
“Kita akan hancur. Kita lihat perkebunan pada tahun 90. Sebelum digali, lestari, sekarang hancur satu kampung. Bila terus digali, bagaimana nasib anak cucu yang ada,” ujar Suwito dalam orasinya di hadapan massa.
Jalan Rusak dan Sumber Air Jadi Kekhawatiran Warga
Salah satu persoalan yang disoroti warga adalah kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas truk pengangkut material tambang dengan muatan berat setiap hari.
Suwito menyebut, jalan desa yang menurutnya dirancang untuk menahan beban maksimal sekitar lima ton harus dilalui kendaraan dengan muatan mencapai 15 hingga 20 ton. Kondisi tersebut dinilai mempercepat kerusakan jalan, termasuk jalur penghubung Puncu hingga Kepung.
Selain kerusakan infrastruktur, warga juga mengkhawatirkan dampak aktivitas tambang terhadap sumber mata air bersih, terutama saat musim kemarau. Mereka menilai ketersediaan air merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus dilindungi.
Dalam orasinya, Suwito turut menyinggung kecelakaan yang disebut berkaitan dengan kerusakan jalan dan menimbulkan korban jiwa. Ia mengingatkan bahwa dampak persoalan tersebut juga dirasakan keluarga korban, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua.
“Tolong buka mata panjenengan, apa tidak dosa panjenengan melihat anak-anak kecil dizalimi cuma gara-gara tambang?” katanya.
Atas berbagai persoalan tersebut, Suwito menegaskan warga menginginkan penghentian aktivitas tambang secara menyeluruh, bukan sekadar penanganan sementara.
“Tambang tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat, lebih banyak mudaratnya. Alam rusak, lingkungan rusak, prasarana air bersih ikut rusak. Kami masyarakat sudah resah, tambang harus ditutup,” tegasnya.
Warga Mengaku Sudah Berulang Kali Menyampaikan Protes
Suwito mengatakan warga tidak hanya menyampaikan keberatan melalui aksi demonstrasi. Mereka juga telah menempuh jalur administratif dengan menyurati Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur serta mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Kediri pada 9 Oktober 2026.
Sementara itu, tokoh masyarakat Puncu, Subagio, menegaskan tuntutan penutupan total tambang merupakan aspirasi warga yang tidak bisa ditawar lagi.
Menurut Subagio, warga Desa Puncu dan Desa Satak telah berulang kali menyampaikan teguran dan imbauan secara persuasif. Ia menyebut, sedikitnya lima kali teguran dan imbauan telah dilayangkan sepanjang 2021 hingga 2025, tetapi belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan masyarakat.
Suwito juga memperingatkan bahwa warga berpotensi mengambil langkah sendiri apabila pemerintah tidak segera menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Kalau pemerintah tidak menutup, kami yakin warga masyarakat akan menutup dengan cara kami sendiri, apa pun yang terjadi,” ujarnya.
Camat Puncu Janji Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Setelah sekitar 15 menit menyampaikan orasi, perwakilan massa diterima untuk mengikuti mediasi bersama Camat Puncu, Firman Tappa, jajaran Muspika, dan aparat keamanan.
Dalam pertemuan tersebut, Firman menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi untuk mengupayakan audiensi lanjutan dengan melibatkan perwakilan masyarakat.
“Prinsipnya, hari ini kami segera berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mengadakan audiensi dengan melibatkan panjenengan semua,” kata Firman.
Ia juga menyampaikan bahwa aktivitas di lokasi tambang untuk sementara dihentikan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dan untuk sementara, proses aktivitas yang ada di lokasi kita hentikan dulu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Pernyataan penghentian sementara tersebut disambut baik oleh perwakilan warga. Meski demikian, tuntutan utama masyarakat, yakni penutupan tambang secara permanen dan pencabutan izin pertambangan, belum dinyatakan terpenuhi.
Warga Desa Puncu dan Desa Satak pun menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut hasil mediasi. Mereka berharap pemerintah provinsi segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan dan perizinan pertambangan PT Empat Pilar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga mediasi tersebut berlangsung, belum ada keputusan final mengenai penutupan permanen tambang. Masyarakat masih menunggu langkah konkret pemerintah untuk menjawab tuntutan mereka terkait kerusakan lingkungan, kondisi jalan, dan keberlangsungan sumber air bersih.(son)

