Ekonomi Bisnis

Financial Journalist Class Sesi 2, Menguatkan Ekosistem Syariah Serta Perkuat  Literasi  dan  Inklusi  Keuangan Syariah

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Komisariat  Kediri  dan Madiun kembali menyelenggarakan  Financial  Journalist Class Sesi 2 yang berlangsung di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Kediri Bandar, Kota Kediri, Kamis (27/8/2026).

 Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara industri jasa keuangan dan insan pers dalam menghadirkan informasi yang edukatif, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Financial  Journalist Class Sesi 2 ini mengusung tema “Menguatkan Ekosistem Syariah: Peran OJK dan FKIJK  dalam  Perkuat  Literasi  dan  Inklusi  Keuangan  Syariah”.

Pada kegiatan ini membahas perkembangan industri jasa keuangan syariah, khususnya perbankan syariah, BPRS, dan perusahaan pembiayaan syariah diikuti jurnalis dari  berbagai  media  di  wilayah  Kediri  dan  Madiun  Raya.  

Selain  membahas perkembangan  industri jasa keuangan syariah,  kegiatan  juga  memberikan pemahaman mengenai hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 kategori syariah  serta  karakteristik  dan  produk  jasa  keuangan  syariah.

Pemahaman  itu diharapkan  dapat  menjadi  bekal  bagi  insan  pers  dalam menyampaikan  informasi  mengenai  keuangan  syariah  secara  edukatif  dan berimbang kepada masyarakat. 

Kegiatan diawali sambutan Kepala OJK Kediri selaku Pembina FKIJK Komisariat Kediri dan Madiun, Ismirani Saputri, yang juga menyampaikan berdasarkan  hasil  Survei  Nasional  Literasi  dan  Inklusi  Keuangan  2026,  indeks Literasi  dan  Inklusi  Keuangan  secara  umum mengalami peningkatan meskipun indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah stagnan dan cenderung menurun. 

Indeks  Literasi  Keuangan  Syariah  nasional  tercatat  sebesar  43,07%,  sementara indeks inklusi tercatat sebesar 13,24%. Angka itu masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional sebesar 69,57% dan inklusi keuangan nasional sebesar 93,61%, dengan gap masing-masing 26,50% dan 80,37%. 

Kondisi serupa juga terlihat di Jawa Timur. Pada 2026, indeks literasi keuangan syariah  Jawa  Timur  berada  di  43,41%, dibandingkan indeks  literasi  keuangan komposit  sebesar  72,07%,  sedangkan  indeks  inklusi  keuangan  syariah  hanya 12,64%,  dibandingkan  indeks  inklusi  komposit  sebesar  91,86%.  

Data itu  menunjukkan secara nasional maupun di Jawa Timur, pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan syariah masih memiliki ruang yang sangat besar untuk ditingkatkan.  

Gambaran itu juga tercermin dari struktur industri jasa keuangan di wilayah kerja Kantor OJK Kediri. Dari 65 bank umum, terdapat 8 bank umum syariah (12,3%) dan 57 bank umum (87,7%). 

Pada kelompok BPR, dari total 62 lembaga, terdapat 9 BPRS (14,5%) dan 53 BPR (85,5%). Sementara pada sektor lembaga keuangan mikro, terdapat 4 LKMS (23,5%) dan 13 LKM (76,5%) dari total 17 LKM. 

“Data hasil SNLIK dan sebaran kantor LJK memperlihatkan bahwa porsi lembaga keuangan  syariah  memang  masih  lebih  kecil  dibandingkan  konvensional/non-syariah. Namun, kondisi tersebut sekaligus menjadi peluang untuk memperluas akses, meningkatkan literasi, dan memperkuat ekosistem keuangan syariah,” jelasnya.

 Karena itu, pengembangan keuangan syariah tidak hanya menjadi tanggung jawab industri, tetapi membutuhkan sinergi OJK, pemerintah daerah, pelaku usaha jasa keuangan, media, komunitas, serta seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat semakin mengenal,  memahami,  dan  pada  akhirnya  memanfaatkan  layanan  keuangan syariah sesuai kebutuhan.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *