FKIJK Kediri -Madiun Menggelar Financial Journalist Class, Perkuat Sinergi Industri Jasa Keuangan dan Media Dalam Mendukung Ekonomi Kreatif
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Komisariat Kediri dan Madiun kembali menyelenggarakan Financial Journalist Class Sesi 4 yang berlangsung di Kantor OJK Kediri, Selasa (20/10/2026).
Financial Journalist Class Sesi 4 digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antara industri jasa keuangan dan insan pers dalam menghadirkan informasi yang edukatif, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Industri Jasa Keuangan dan Media dalam Mendukung Ekonomi Kreatif serta Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan melalui Kediri FinFest 2026”.
Pada kegiatan ini membahas dukungan industri jasa keuangan terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM, peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta penyelenggaraan Kediri Financial Festival (FinFest) 2026.
Hadir sebagai narasumber dari Bank Mandiri Area Kediri, BNI Area Kediri, Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, dan Kantor OJK Kediri.
Melalui pemaparan materi dari masing-masing narasumber, wartawan memperoleh wawasan mengenai kontribusi industri jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan.
Materi pertama disampaikan oleh Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Kediri, Arie Kusuma, yang mengangkat tema “Pemberdayaan Berkelanjutan, Kontribusi Nyata Bank Mandiri untuk Kemandirian UMKM Kediri”.
Bank Mandiri Area Kediri mendukung transformasi transaksi digital melalui 399.711 pengguna Livin’ by Mandiri dan 2.981 pengguna Kopra by Mandiri, serta mendorong digitalisasi pembayaran UMKM melalui 15.105 pengguna QRIS Livin’ Merchant dan 1.332 pengguna mesin EDC di wilayah Karesidenan Kediri.
Hingga September 2026, penyaluran kredit pada segmen ritel tercatat mencapai Rp 3.035 miliar. Selain itu, Bank Mandiri mengembangkan layanan investasi emas melalui Tabungan Emas yang memungkinkan transaksi jual beli emas secara digital melalui Livin’ by
Mandiri, produk Cicil Emas, KSM Emas, serta ATM Emas yang memungkinkan nasabah mencetak emas fisik secara real-time sesuai gramasi yang diinginkan.
Selanjutnya, Area Head 3 BNI Kantor Wilayah 18 Malang, Abiwodo menyampaikan, materi mengenai dukungan BNI terhadap pengembangan UMKM melalui program BNI XPORA.
Program ini merupakan bentuk komitmen BNI dalam mendorong UMKM untuk naik kelas, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha, termasuk untuk memasuki pasar internasional.
Melalui dukungan penguatan kapasitas usaha, perluasan jaringan pemasaran, serta pemanfaatan ekosistem dan layanan keuangan digital, BNI XPORA diharapkan dapat membantu pelaku UMKM di Kediri, Madiun, dan sekitarnya mengoptimalkan potensi usaha serta memperluas jangkauan pasar.
Dalam hal ini, sinergi antara perbankan, pemerintah, regulator, dunia usaha, dan media juga menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
Materi berikutnya disampaikan Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S Hidayat, mengenai peran LPS dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan serta pelaksanaan fungsi penjaminan simpanan di wilayah Kediri dan sekitarnya.
Pada Agustus 2026, nominal simpanan bank umum di Jawa Timur mencapai Rp 848,9 triliun atau tumbuh 5,96% secara tahunan, dengan Kota Kediri mencatat nominal simpanan terbesar di wilayah Kediri dan sekitarnya sebesar Rp 27,35 triliun, diikuti Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 12,84 triliun dan Kabupaten Kediri sebesar Rp 10,75 triliun.
Hingga 30 September 2026, LPS telah menangani klaim penjaminan simpanan pada 20 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya di Jawa Timur.
Dari total simpanan yang ditetapkan sebesar Rp 1,68 triliun, sebanyak Rp 1,66 triliun atau 98,87% dinyatakan layak bayar, dengan pembayaran klaim sebesar Rp 392,90 miliar.
LPS juga mengingatkan masyarakat untuk memenuhi persyaratan penjaminan simpanan yang dikenal dengan prinsip 3T, yaitu simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Financial Journalist Class Sesi 4 ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab peserta dengan nara sumber.(dim)

