Daerah

Kantor Imigrasi Kediri Maksimalkan Gedung Graha Adiwinata Untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Sebanyak 160 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Nganjuk yang dipersiapkan untuk keberangkatan tahun 2027 mendapatkan pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri selama dua hari, Rabu–Kamis (9–10/9/2026).

Pelayanan khusus tersebut dipusatkan di Graha Adiwinata, Kantor Imigrasi Kediri, Grogol, Kabupaten Kediri. Kehadiran Imigrasi Kediri dalam melayani calon jemaah haji Kabupaten Nganjuk menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah, tertib, dan nyaman sebagai wujud nyata “Imigrasi Untuk Rakyat.”

Pada hari pertama, Rabu (9/9), sebanyak 81 CJH mendapatkan pelayanan. Sementara pada Kamis (10/9), pelayanan dilanjutkan bagi 79 CJH lainnya.

Pemanfaatan Graha Adiwinata sebagai lokasi pelayanan khusus dilakukan untuk memberikan ruang pelayanan yang lebih memadai bagi para calon jemaah haji. Skema ini memungkinkan pelayanan bagi CJH berlangsung secara lebih terarah, sekaligus menjaga agar aktivitas pelayanan keimigrasian lainnya di Kantor Imigrasi Kediri tetap berjalan dengan baik.

Untuk menghindari penumpukan pemohon, pelayanan dilakukan secara terjadwal dan dibagi dalam beberapa sesi. Pengaturan itu membuat proses pengurusan paspor bagi CJH berlangsung lebih tertib dan lancar.

Kantor Imigrasi Kediri juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung bagi calon jemaah haji selama proses pelayanan. Fasilitas tersebut antara lain teh, kopi, makanan ringan, dan makanan kotak. Selain itu, kursi roda juga disediakan bagi calon jemaah yang membutuhkan.

Pelayanan paspor bagi CJH ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Nganjuk pada 1 September 2026.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempersiapkan proses pengurusan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji Kabupaten Nganjuk, termasuk melalui pengaturan jadwal dan pengelompokan calon jemaah agar pelayanan dapat berlangsung secara tertib dan efektif.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra mengatakan, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan bagi calon jemaah haji.

“Koordinasi yang dilakukan sejak awal kami tindak lanjuti dengan pelayanan secara terjadwal. Kami ingin memastikan proses pengurusan paspor berjalan tertib, nyaman, dan memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji,” ujar Antonius.

Dengan dukungan fasilitas dan penjadwalan tersebut, proses pelayanan paspor bagi calon jemaah haji dapat berlangsung dalam suasana yang lebih nyaman dan terorganisasi. Calon jemaah juga memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan tahapan pengurusan dokumen perjalanan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Nganjuk, kuota jemaah haji Kabupaten Nganjuk untuk tahun 2027 mencapai 675 orang.

Pelayanan terhadap 160 CJH selama dua hari tersebut menjadi bagian dari persiapan pengurusan dokumen perjalanan calon jemaah haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Melalui pelayanan yang terjadwal, fasilitas yang memadai, serta koordinasi lintas instansi, Imigrasi Kediri hadir lebih dekat melayani masyarakat. Pelayanan kepada calon jemaah haji Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Imigrasi Untuk Rakyat dan memberikan kemudahan setiap proses, menghadirkan pelayanan yang humanis, dan memastikan masyarakat mendapat layanan keimigrasian yang tertib dan nyaman.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *